SULUT

AKTIVIS BITUNG SOROTI RELOKASI KAMPUNG PASAR TUA

° Tim kotaku Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara diduga telah melangggar kesepakatan awal

BITUNG, SULUT, bidiknasional.com – Aktivis Kota Bitung, AK Alias Anto mewakili sebagian besar warga yang akan direlokasi, menyorot program pembangunan ini. Pasalnya Tim kotaku Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara diduga telah melangggar kesepakatan awal, sejak rapat pertemuan pertama tahun awal bulan tahun 2019 sampai tahun 2020.

“Saya hitung sudah lima kali, kami lakukan pertemuan dengan pihak pemkot, meraka menjanjikan ada ganti untung buat kami 53 juta lebih,tanah bersertifikat hak milik, dan lahan yang akan kami tempati berlokasi tidak jauh dari pelabuhan samudera Bitung,yang jarak tempuhnya memakan waktu 20 menit dari tempat kami bekerja,” ungkap AK.

Namun kata dia” kenyataannya jauh dari harapan kami, sebagian besar warga yang menempati lahan Erfpacht sejak tahun 1962 ini bermata pencaharian sebagai kuli/buruh angkut,tenaga kerja bongkar muat (TKBM) Kontainer pelabuhan Bitung,yang nantinya hasil upah kerja akan habis digunakan hanya untuk ongkos transportasi ojek pulang pergi yang memakan biaya mencapai 100 ribu rupiah/hari,” jelasnya.

Sebagai informasi sebelumnya, Program pemerintah pusat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 terkait pelayanan infrstruktur dasar berupa hunian yang layak,dengan sistem penyedian air minum dan sanitasi serta menurunkan luas pemukiman kumuh dikawasan perkotaan.

Tim kotaku Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara turut serta dalam penanganan menurunkan pemukiman kumuh terintegrasi ujar Berry Tinangon Kabid di Dinas Prasarana Pemukiman Kota Bitung saat di temui bidiknasional.com di ruang kerjanya.

Lebih lanjut ia menjelaskan,melalui tahapan yang cukup ketat, kota bitung salah satu terpilih dari 11 yang masuk nominasi, terseleksi dari 48 kota tersebar di Indonesia.

Konsep DAK integrasi,adalah pemukiman kembali,melalui kegiatan relokasi,yakni memindahkan masyarakat dalam hal ini  warga yang terdampak program WTP dari lokasi perumahan pemukiman kumuh yang tidak mungkin dibangun kembali, karena sudah tidak sesuai dengan rencana tata ruang,dan rawan bencana diatas lahan ilegal (bukan hak milik masyarakat) ke lokasi pemukiman baru sesuai dengan fungsi dan peruntukan lahan.

Lokasi yang menjadi pilot project di Kota Bitung  adalah Kampung Pasar Tua, Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa  berdasarkan surat keputusan Walikota Bitung nomor 188.45/HKM/SK/ 201/2015 tentang Penetapan Lokasi Perumahan dan Permukiman Kumuh Kategori Kumuh Berat.

Untuk lokasi warga yang akan di relokasi tahap pertama sebanyak 200 kk, 53 jutaan/Unit rumah, berlokasi di kelurahan Pinokalan, Kecamatan Ranowulu,lahan yang disediakan pemerintah Kota Bitung seluas 4 Hektar,sementara dalam tahapan pembangunan antara lain;
1.Pembangunan jalan lingkungan
2.Pembangunan Drainase/Saluran
3.Pembangunan IPAl Skala Pemukiman
4.Pembangun TPS-3R
5.Pembangunan Perluasan SPAM Dan Jaringan pipa air minum
6.Pembangunan Septik Tank Komonal
Dalam item tersebut kami bersama Dinas pekerjaan umum dalam melaksanakan pembangunan nilai pekerjaan Rp.24.138.600.000 miliar.

“Tujuan pemerintah kota melalui bapak Walikota Bitung Mourits Mantiri agar masyarakat memiliki rumah tinggal dalam pemukiman yang layak huni,” pungkasnya.(*Fandi_29)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button