Gelar Rapat Penyempurnaan, Pansus DPRD Sulbar Godok Ranperda Tata Niaga Komoditi Perkebunan
SULBAR, BIDIKNASIONAL.com – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat terus bekerja keras menggodok Ranperda tentang Tata Niaga Komoditi Perkebunan.
Sebagai wujud keseriusan, Pansus kembali melakukan rapat terkait penyempurnaan draf Ranperda tersebut. Selasa (1/3/22)
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Muhammad Hatta Kainang, dan didampingi Wakil Ketua Pansus Andi Muslim Fattah, hadir sejumlah anggota Pansus seperti Bonggalangi dan anggota pansus lainnya.
Terkhusus, rapat Pansus kali ini menghadirkan Biro Hukum Sekretariat Daerah Prov.Sulbar.
Dalam rapat, Ketua Pansus Hatta Kainang menjelaskan bahwa ada beberapa perbedaan yang sangat mencolok dalam hal redaksi yang terdapat di Ranperda yaitu soal perbedaan antara kata Komoditas dengan Komoditi.
Lanjutnya, Dimana komoditi itu berupa barang mentah sedangkan komoditas merupakan barang jadi yang langsung ke konsumen.
“Olehnya itu berdasarkan hasil kunjungan kerja pansus baik di Jambi maupun di Dirjen Pekebunan RI terdapat beberapa poin yang menjadi cacatan, pertama terkait judul yang harus direvisi, diperlukan kajian ulang dalam rangka menyesuaikan tata niaga, harus ada pembatasan komoditas, transparansi pelaksanaan kegiatan, dan harus termuat tata cara penetapan harga”, jelas Hatta.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Pansus Andi Muslim Fattah berharap Ranperda ini dapat menjadi produk hukum yang berkualitas dan berdayaguna dikemudian hari.
Ia meyakini Perda Tata Niaga Perkebunan ini dapat memberikan dampak positif terhadap stabilitas harga sawit di Sulbar.
“Semoga dengan adanya Perda ini kedepan harga Sawit di Sulbar bisa setara dengan daerah lain, Perda ini insyaAllah menjadi solusi buat petani sawit.”tegas ketua komisi tiga ini.
Ditempat yang sama juga, Biro Hukum selaku mitra kerja juga sepakat untuk melakukan perubahan atau revisi. (Advertorial/Bahri)