Keterangan gambar ; 1 Pengelolaan limbah telur busuk diduga milik kepala desa Temuwulan
2 Pengelolaan limbah telur busuk diduga milik Heri
Diduga Tanpa Ijin, DLH, Satpol PP Jombang Tutup Mata
JOMBANG, BIDIKNASIONAL.com – Pengolahan limbah telur busuk di Desa Temuwulan diduga mencemari lingkungan. Namun anehnya pejabat di Jombang berpangku tangan tanpa mempedulikan dampak lingkungan maupun kesehatan warga sekitar. Bahkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jombang terkesan tutup mata.
Pertanyaannya? apa dibenarkan pendirian pengolahan limbah telur busuk itu? dan bisakah DLH Jombang membuktikan legalitas perizinan pengolahan limbah telur busuk tersebut. M.Ulum Kadis DLH ketika dikonfirmasi bn.com mengatakan, ” Coba nanti tak tanya bagian yang menangani, ” tandasnya.
Beda dengan Kepala Desa Temuwulan ketika dikonfirmasi bn.com mengatakan (18/3/2022) ,” Ijin nya sudah ada semua, dan sudah tidak ada masalah” jawabnya kepada bn,com.
Menurut sumber bn.com, pengolahan limbah telur busuk untuk makan ikan lele di Desa Temuwulan tersebut dampak nya merugikan lingkungan sekitar, terutama tanah petani dekat pengolahan limbah telur busuk itu.
Selain izinnya diduga belum ada, pengolahan limbah tersebut menimbulkan pencemaran bau busuk yang menyengat, ” Bau busuk limbah telur kadang menyengat ,sehingga berakibat mual,” ujar warga setempat minta namanya dirahasiakan (17/3/2022).
Menurut Totok MIO Jombang, perlu diketahui ada 3 dampak akibat dari pencemaran tanah :
1. Dampak kesehatan. Dampak pencemaran tanah terhadap kesehatan, tergantung pada tipe polutan, jalur masuk ke dalam tubuh dan kerentanan populasi yang terkena. Bau telur busuk mengandung gas hidrogen sulfida (H2S) yang memberikan aroma tidak sedap, dikhawatirkan berakibat sakit yang berisiko tinggi terkena bakteri Salmonella.Sebab telur yang busuk telah terkontaminasi sejumlah bakteri salmonella yang dapat menyebabkan penyakit tipes karena invasi bakteri ke dalam pembuluh darah serta gastroenteritis yang dapat menyebabkan kematian, karena kekebalan tubuh semakin menurun .
2. Akibat dari bau telur busuk, juga menganggu kesehatan manusia, selain itu pada pengolahan limbahnya yang dimasak, pasti sedikit banyak ada yang tumpah di tanah. Ini nanti akan terjadi dengan adanya pencemaran tanah yang dapat memberikan dampak terhadap ekosistem. Seperti, perubahan tanah yang radikal dapat timbul dari adanya bahan kimia yang beracun dan berbahaya bahkan pada dosis yang rendah sekalipun. Perubahan ini dapat menyebabkan perubahan metabolisme dan mikroorganisme endemik dan Arthopoda yang hidup di lingkungan tanah tersebut .
Informasi yang diterima bn.com, pemilik pengolahan limbah telur busuk yang di ambil dari Phokpan pengelolaan nya diduga dilakukan kepala desa Temuwulan dan Heri, Usaha mereka selama ini lancar-lancar saja dan anehnya Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP terkesan tutup mata. (Tok)