JATIMLAMONGAN

Ratusan Mahasiswa Lamongan Gelar Long March Tolak Jabatan Presiden Tiga Periode

Keterangan Gambar: Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam elemen GMNI, PMI dan HMI menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor DPRD Lamongan menolak masa jabatan presiden tiga periode. Rabu (13/04).

LAMONGAN, BIDIKNASIONAL.com – Mahasiswa yang tergabung dalam elemen GMNI, PMI dan HMI menggelar aksi unjuk rasa.

Dengan membawa sejumlah alat peraga berselogan tuntutan diantaranya menolak jabatan presiden tiga periode.

Aksi unjuk rasa para ratusan mahasiswa dimulai dari Tugu Adipura di Jalan Jaksa Agung Suprapto Lamongan.

Hingga kemudian dilanjutkan long march menuju kantor DPRD Lamongan yang berada di Jalan Basuki Rahmat.

Dalam aksinya didepan kantor DPRD Lamongan masa menolak masa jabatan presiden tiga periode.

Aksi Cipayung Lamongan ini juga menyuarakan tuntunan lain seperti kenaikan harga BBM dan juga minyak goreng serta kenaikan PPN.

” Pastinya kita menolak masa jabatan presiden tiga periode, wacanan amandemen UUD 1945 dan Wacanana Penundaan Pemilu.

Itu tuntutan pertama kami,” kata Korlap aksi Amir Mahfud di lokasi di depan Kantor DPRD Lamongan, Rabu (13/04).

Diungkapkan oleh Amir, secara tegas para mahasiswa juga menolak kenaikan harga minyak goreng dan BBM. Sebab, kata dia, hal ini telah membuat bahan pokok lainnya turut terimbas naik juga.

“Dampak akibat dari kenaikan harga BBM adalah diikuti naiknya harga bahan pokok. Hal ini juga menyebabkan kelangkaan beberapa bahan pangan di pasar sehingga sulit untuk dijangkau oleh masyarakat,” ucapnya.

Menurutnya, walaupun ini adalah pola yang selalu berulang, namun pemerintah selalu gagal mengantisipasi hal tersebut.

Aksi ratusan mahasiswa Cipayung Lamongan ini juga mendapatkan pengawalan dari Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana yang turun langsung untuk mengamankan jalannya aksi.

AKBP Miko mengungkapkan, sesuai arahan dar Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk mengawal dan mengamankan aksi mahasiswa dengan mengedepankan pendekatan humanis.

“Kepolisian Republik Indonesia memberikan dan menjamin setiap warga negara untuk untuk menyampaikan aspirasinya atau memberikan ruang demokrasi.

Pendekatan humanis harus terus dilaksanakan dalam mengawal aksi unjuk rasa,” ujar dia.

AKBP Miko juga memerintahkan kepada anggotanya yang mengamankan aksi unjuk rasa agar tidak menggunakan senjata api. Menurut dia, hal itu dilakukan untuk menghindari benturan antara petugas dan mahasiswa.

“Kita tugasnya untuk mengawal bukan melawan, kami memastikan tidak ada anggota kami yang membawa senjata api dalam aksi unjuk rasa dari teman-teman mahasiswa ini,” tegas AKBP Miko.

Penulis     : Bang IPUL

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button