KALTARATARAKAN

Soal PPDB, Komisi IV DPRD Kaltara Ingatkan Disdikbud

Syamsudin Arfah anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara

TARAKAN, BIDIKNASIONAL.com  – Anggota Komisi 4 DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Syamsuddin Arfah mengingatkan, agar persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada tahun-tahun sebelumnya tidak kembali terulang tahun 2022.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltara untuk mempersiapkan dari sekarang.

“Jangan sampai persoalan pada tahun lalu itu berulang lagi pada saat yang sekarang. Ini sudah harus bisa teratasi, harus bisa teruraikan. Kalau itu berulang lagi pada tahun ini, berarti itu gak berhasil,” kata Syamsuddin Arfah, Senin (25/4/2022).

Salah satu yang menjadi permasalahan pada PPDB 2021, dikatakan Syamsuddin Arfah, adalah soal jaringan, ruang belajar dan beberapa persoalan lainnya. Keruwetan PPDB, tahun lalu itu, sudah harus bisa terantisispasi pada tahun ini.

“Kalau persoalan yang baru lagi itukan pada sekolah-sekolah swasta yang agak kesulitan mendapatkan siswa, karena semua di dominasi sekolah-sekolah negeri. Berarti kan harus juga diperhatikan sekolah swasta terutama menaikan kualitas pendidikan mereka,” ujar pria yang juga menjabat Ketua MPW PKS Provinsi Kaltara.

Suksesnya PPDB di Kaltara dijelaskan Syamsuddin Arfah, akan dilihat di Kota Tarakan. Apabila PPDB di Kota Tarakan persoalannya bisa diatasi, maka akan baik di Kaltara hal ini perlu menjadi perhatian Disdikbud Provinsi Kaltara.

“Kalau PPDB di Tarakan itu teratasi persoalannya, berjalan dengan baik, maka itu akan baiklah Kaltara. Karena Tarakan itu adalah bukan hanya pilot project ya, tetapi dia memang harus memang baik,” jelas mantan Anggota DPRD Kota Tarakan 3 periode.

Persoalan PPDB di Kota Tarakan tahun 2021, ditambahkan Syamsudin terkait bandwidth dan zonasi. Supaya persoalan tersebut tidak kembali terulang, Disdikbud perlu melakukan persiapan dari sekarang.

“Zonasi itu kan dari tahun ke tahun sudah ada itu, maka ini harus bisa teratasi zonasi ini. Tetapi kita juga harus tahu dengan zonasi seperti ini juga akan mempengaruhi kualitas masing-masing sekolah, kita lihat SMU 1 kita llihat bagaimana kualitasnya kemudian yang kedua juga ada wilayah ini harus bisa teratasi,” tutup Syamsuddin Arfah.

Laporan: Humas Setwan/*

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button