Terancam Keselamatannya, Didik Pramono Direktur PT.SPA Minta Perlindungan LPSK
■ Diteror OTK Pasca Penetapan Tersangka
PEKALONGAN, BIDIKNASIONAL.com – Merasa terancam keselamatan nya, Didik Pramono selaku Direktur PT Sparta Putra Adhyaksa(SPA) meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) setelah mendapatkan aksi teror dari orang tak dikenal.
Kuasa hukum PT SPA, M Zaenudin.SH melalui sambungan selulernya mengungkapkan, klien nya merasa terancam keselamatan nya setelah diteror oleh Orang Tak dikenal (OTK) pasca penetapan tersangka oleh penyidik Polres Pekalongan Kota pada kasus pelaporan di Oktober 2021.
“Teror tersebut tidak hanya melalui telepon gelap tapi juga datang langsung ke rumah,” terang Zaenudin, Senin (25/7/2022).
Zaenudin menjelaskan, aksi teror yang dilakukan oleh OTK tersebut terjadi beberapa kali dan tidak hanya mengarah kepada kliennya saja, namun juga anggota keluarganya.
Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan maka pihaknya terpaksa meminta perlindungan bagi Didik Pramono dan keluarganya ke LPSK.
“Langkah ini kami tempuh karena kuat dugaan ancaman keselamatan Pak Didik Purnomo dan keluarga masih ada hubunganya dengan kasus yang dialami sebelumnya,” jelas Zaenudin.
Sebagai pelengkap, pihaknya telah menyerahkan bukti-bukti yang diminta dan hari ini juga langsung ditindaklanjuti oleh LPSK.
Kemudian mewakili kliennya, yakni Didik Pramono yang merupakan warga Kota Pekalongan meminta doa dan dukungan kepada masyarakat agar perkara yang dihadapi cepat selesai.
Demikian juga kami selaku kuasa hukum meminta hal yang sama kepada sesama warga Batang agar kasus ini segera terungkap.
“Harapan kami segera terbongkar hingga ke akar-akarnya dan mendapatkan kepastian hukum yang berkeadilan,” pungkasnya.
Laporan: Dikin
Editor: Budi Santoso