Opini Sumpah Pemuda
Kekuatan Hukum Dalam Penerapan Karakter Pemuda Untuk Menjawab Tantangan Zaman
Penulis :
Arianto Goder
(Aktivis Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Surabaya)
SEJARAH perjuangan nasional bangsa Indonesia tidak bisa dilepaskan dari peranan pemuda. Dalam derap perumusan gagasan “Indonesia Merdeka”, para pemuda Indonesia di negeri Belanda di tahun 1920-an telah memulainya dengan sebuah manifesto dan sebuah gerakan.
Sejurus dengan fikiran di atas, kita bisa menganggap “sumpah pemuda tahun 1928” sebagai salah satu puncak konsolidasi gagasan menuju Indonesia merdeka : satu nusa, satu bangsa, dan satu bahasa.
Soekarno sendiri, dalam sebuah pidatonya saat peringatan 35 tahun Sumpah Pemuda di tahun 1963, menyebut peristiwa sumpah pemuda sebagai peristiwa revolusioner : satu negara kesatuan dari Sabang sampai Merauke, masyarakat adil dan makmur, dan persahabatan antarbangsa yang abadi.
Tetapi kontribusi pemuda tidak berhenti di situ. Mereka tetap menjadi bagian dari motor penggerak menuju kemerdekaan Indonesia. Termasuk mengambil peranan sangat penting dalam proklamasi kemerdekaan. Pemuda juga hanyut dalam gelora revolusi agustus untuk melanjutkan revolusi nasional Indonesia.
Dalam pembukaan UUD 1945, di situ dituliskan dengan jelas kata-kata berikut: “untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.”
Maka dari itu, pemuda untuk menunjang karakternya harus mampu berpacu kepada UUD 1945 dan peraturan menteri pemuda dan olah raga nomor 59 tahun 2013 tentang Pengembangan Kepemimpinan Pemuda serta peraturan lainnya.
Selebihnya uraian di paragraf sebelumnya adalah salah satu bentuk sejarah untuk selalu mengembangkan kepribadiannya sebagai pencetus sejarah dan mampu melihat kondisi semangat pemuda dalam mencapai cita-cita ke-Indonesiaan.
Jutaan pemuda berkumpul dari perbedaan karakter dan kultur budaya masing-masing agar mampu memecah suatu teka-teki permasalahan keIndonesiaan, sebagaimana yang terlihat pemuda hari ini lupa, adanya suatu kekuatan hukum untuk acuan dasar berperilaku seseorang/pemuda melaksanakan kewajibannya yaitu mematuhi aturan-aturan yang ada, khususnya ada peranan konstitusi terhadap perilaku dan karakter pemuda mampu menjalakan kehidupannya dengan baik dan benar agar Indonesia menjadi wadah pemuda yang mampu berdaya saing dan mampu menjadikannya sebagai insan intelektual.
Hari ini, Indonesia hidup dilibatkan karena semaraknya dan bergerumuhnya pemuda melakukan kewajibannya sebagai pemikir dan penerus bangsa. Oleh karena itu, hukum disini lahir karena untuk mengatur karakter pemuda agar selaras dengan konstitusi yang ada dan tidak terjebak pada kemodernan dan globalisasi yang ada.
Mari kita berpikir dan bergerak, terus solid dan mampu menciptkan inovasi-inovasi yang ada, agar perubahan Indonesia yang sebelumnya ada keretakan permasalahan akan kemudian dari inovasi itu berubahlah suatu solusi permasalahan agar Indonesia ini menjawab tantangan zaman. Pengaruh eksternal dan internal karakter kita selalu menghantui kita, agar terhindar dari itu, maka implementasi pemuda dari acuan hukum harus selalu dipahami dan mampu diterapkan dengan sebaik-baiknya.
Eksistensi generasi yang di Indonesia sampai hari ini, tak lupa dari pengaruh canggihnya teknologi dan globalisasi, jangan sampai kita dipengaruhi gerakan-gerakan modernisasi yang berujung kita gagal mengemban amanah sebagai insan yang intelektual dan berdaya saing. Sebagai dakwaan kita disebut dengan Generasi Milenial.
Artinya, kondisi generasi ini haruslah berpegang teguh mewujudkan Indonesia yang adil, makmur, sejahtera dengan cara KEINDONESIAAN bukan dengan cara-cara paham komunisme, neo-liberalisme, fasisme dan non keindonesiaan.
Pancasila, suatu ideologi bangsa kita dan merupakan sumber hukum terkuat kita untuk menjalankan kehidupan dengan konsep yang jelas melalui butir-butir Pancasila agar Indonesia berkembang dengan gerakan-gerakan dan inovasi pemuda selalu meluncurkan kejernihan pemikiran yang membawa Indonesia adalah motor gerakannya insan yang intelektual dan berdaya saing global.
Bung Karno pernah mengatakan pada Indonesia, “Beri aku 10 pemuda, maka akan ku guncangkan dunia”, dari kata-kata itulah semangat kita, pondasi kita, kiblat kita untuk pemuda maka ayo kita lahirkan Indonesia ini dengan generasi-generasi yang cerdas, berpotensial, penuh inovasi untuk menciptakan sebuah hal yang menggembirakan dan mampu dijadikan contoh oleh dunia, karena Indonesia selalu ada disebabkan ada implementasi dan inovasi pemudanya.
Satu harapan terakhir saya untuk Indonesia khususnya para pemuda yang memegang intelektual untuk bangsa, “Dunia akan selalu membutuhkan Indonesia, dan 1 pemuda Indonesia dapat menakklukan Dunia”.