JATIMSIDOARJO

Dalam Sepuluh Hari, Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Narkoba Amankan 73 Tersangka

Terhitung sejak 22 Agustus 2022 – 2 September 2022, Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Narkoba Amankan 73 Tersangka

SIDOARJO, BIDIKNASIONAL.com – Dalam satu bulan terakhir terhitung sejak 22 Agustus 2022 – 2 September 2022, Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Narkoba Amankan 73 Tersangka.

Hal itu disampaikan pada selasa 13/9 di halaman Satreskirim Mapolresta Sidoarjo dalam Gelar Pers Relesase tangkapan narkoba.

Kapolresta sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu bintoro menyampaikan, Tersangka ditangkap karena menyalahgunakan, memakai dan ada yang mengedarkan narkoba jenis, sabu – sabu, pil double ll dan pil ineks. Mereka di tangkap oleh semua jajaran polsek di wilayah Sidoarjo dan Satnarkoba Polresta Sidoarjo.

” Dalam ungkap kasus ini yang dilakukan 18 jajaran polsek – polsek di polresta sidoarjo.
Untuk juara satu dengan kriteria jumlah barang bukti terbanyak yaitu polsek candi dengan rincian barang bukti berupa sabu- sabu sebanyak 101,97 kg.dan pil double LL sebanyak 69 butir. Juara dua polsek Buduran dengan barang bukti sabu – sabu seberat 31,51 gram dan pil double LL 49 000 butir.serta juara tiga adalah polsek krian denagan barang bukti sabu-sabu 11,39 gram, sedangkan polsek sukodono dan jabon nihil tangkapan,” ujar Kapolres.

” Para tersangka diduga melanggar pasal 112 ayat 1 uu Ri no .35 th 2009 tentang narkotika, Pasal 114 ayat 1 UU RI no 35. Th 2009 tentang narkotika dan pasal 196 dan atau pasal 197 th 2009 tentang kesehatan,” pungkasnya.

Laporan: yah

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button