JATIMSIDOARJO

Kunjungan DPRD Kab. Pasuruan Tinjau Pelaksanaan Program JKN di Kabupaten Sidoarjo

Wakil Ketua komisi 4 DPRD Kabupaten Pasuruan H.M. Shobih Asrori / Foto dok: SDM Komlik

SIDOARJO, BIDIKNASIONAL.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Sidoarjo menerima kunjungan kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan dalam rangka Kunjungan terkait pelayanan kesehatan bagi masyarakat peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Sidoarjo.

Tujuan kunjungan DPRD Kabupaten Pasuruan kali ini adalah menyampaikan beberapa kondisi di lapangan terkait pelaksanaan program JKN.

Wakil Ketua komisi 4 DPRD Kabupaten Pasuruan H.M. Shobih Asrori menyampaikan bahwa Program JKN sangat dibutuhkan masyarakat sehingga pelaksanaannya harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami sangat mengapresiasi capaian kepesertaan JKN di Kabupaten Sidoarjo yang telah mencapai 98,71 persen dan kami mendukung keberlangsungan Program JKN ini karena sangat bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Shobih di Kantor BPJS Kesehatan Sidoarjo pada Jumát (30/09).

Dijelaskan, dalam pelaksanaannya perlu ditingkatkan monitoring terhadap kesesuaian aturan yang diterapkan di lapangan agar masyarakat selalu nyaman memanfaatkan program JKN.

“Kantor BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo ini menurut saya bagus dan pastinya sangat nyaman untuk peserta JKN yang berkunjung dan melakukan pengurusan administrasi,” ujar Shobih.

Kunjungan dan Diskusi dari DPRD Kabupaten Pasuruan ini pun ditanggapi dengan baik oleh BPJS Kesehatan. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo, Yessy Novita dalam diskusinya sempat menyampaikan pencapaian pelaksanaan program JKN di Kabupaten Sidoarjo.

“Saat ini capaian peserta di Kabupaten Sidoarjo sudah mencapai 98,71 persen dengan jumlah peserta mencapai 1.929.850 jiwa. Setiap peserta JKN dapat memanfaatkan pelayanan kesehatan sesuai dengan prosedur layanan sistem rujukan berjenjang. Apabila telah sesuai maka pelayanan berhak diberikan sesuai kelas rawat masing-masing,” ujar Yessy.

Yessy juga menambahkan bahwa saat ini BPJS Kesehatan juga terus melakukan pengembangan teknologi yang dapat dimanfaatkan peserta agar mendapatkan informasi yang sesuai terkait pelayanan program JKN.

“Saat ini telah hadir aplikasi Mobile JKN yang didalamnya terdapat berbagai fitur yang dapat dimanfaatkan oleh peserta JKN dalam mengakses informasi. Salah satunya adalah ketersediaan tempat tidur di rumah sakit, antrean online, dan juga fitur Pengaduan Layanan JKN yang dapat langsung disampaikan apabila peserta JKN mendapatkan pelayanan yang tidak sesuai ketentuan,” tutup Yessy.

Laporan: ar/tp/boody

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button