Pemanggilan Saksi Sidang Kasus Dugaan Tagihan Fiktif Pelabuhan PLTU Batang
Sidang kasus dugaan tagihan fiktif pelayanan di Pelabuhan Khusus PLTU Batang (Foto: Dikin)
PEKALONGAN, BIDIKNASIONAL.com – Lanjutan sidang perkara pidana RY mantan karyawan PT.Aquila Transindo Utama kasus dugaan tagihan fiktif pelayanan di Pelabuhan Khusus PLTU Batang berlangsung tegang.
Pasalnya saksi dari KUPP (Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan) Batang 111 Ryan Patigor Hutabarat dicecar beberapa pertanyaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Majelis Hakim karena sebagai pengawas KUPP dirasa janggal dalam memberikan keterangan. Diketahui, Direktur PT.Aquila Transindo Utama tidak hadir.
Saat ditanya Majelis Hakim Ryan Patigor Hutabarat, Hakim Hilarius Grahita menganggap KUPP selaku pengawas pelabuhan lalai dan janggal terutama terhadap layanan jasa pandu tunda di Pelabuhan Khusus PLTU Batang.
Salah satu saksi dari PT.Aquila Transindo Utama (ATU) menghilang usai disumpah, peristiwa itu terjadi usai pemeriksaan dua saksi yaitu kepala KUPP Batang 111 Ryan Patigor Hutabarat dan Bedwind Kurniangga selaku staf KUPP.
Sekitar pukul 15.30 WIB saksi dari PT.ATU dipanggil ketua Majelis Hakim Mukhtari tapi tidak ada, hingga akhirnya sidang di skors.
Kemudian Tim Jaksa Penuntut Umum mencari saksi berkeliling digedung pengadilan Negeri Pekalongan dan menghubungi melalui telepon pun tidak ada jawaban.
“Sidang akan dilanjutkan besok hari Rabu, 26 Oktober 2022 dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi serta saksi ahli yang akan dihadirkan,” terang Ketua Majelis Hakim.
Disis lain, Terdakwa Rosy Yunita terlihat meneteskan air mata didampingi kuasa hukum Angga Setiawan, SH dan Suparno, SH merasa keberatan dengan beberapa dari kesaksian saksi-saksi.
Laporan: Dikin
Editor: Budi Santoso