Ribuan karyawan dari berbagai macam Kontraktor yang wilayah kerjanya di PT RAPP dipulangkan diduga akibat adanya kebocoran GAS di Chemical (foto: J.Sinaga)
PELALAWAN, BIDIKNASIONAL.com – Dilansir dari laman djkn.kemenkeu.go.id, Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) merupakan upaya menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman, sehingga dapat mengurangi probabilitas kecelakaan kerja /penyakit akibat kelalaian yang mengakibatkan demotivasi dan dan defisiensi produktivitas kerja.
Menurut UU Pokok Kesehatan RI No. 9 Th. 1960 Bab I Pasal II, Kesehatan Kerja adalah suatu kondisi Kesehatan yang bertujuan agar masyarakat pekerja memperoleh derajat Kesehatan setinggi-tingginya, baik jasmani, rohani maupun sosial, dengan usaha pencegahan dan pengobatan terhadap penyakit atau gangguan Kesehatan yang disebabkan oleh pekerjaan dan lingkungan kerja maupun penyakit umum.
Kembali informasi diterima Bidik Nasional, diduga lalai, ribuan karyawan dari berbagai macam Kontraktor yang wilayah kerjanya di PT RAPP dipulangkan diduga akibat adanya kebocoran GAS di Chemical.
Dari akibat adanya kebocoran GAS tersebut beberapa karyawan yang belum sempat dipulangkan terpapar pingsan.
Menurut keterangan dari salah seorang karyawan yang enggan disebut namanya menjelaskan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 08.30 wib, Minggu 19/02/2023 dan belum diketahui penyebab kebocoran.
Salah seorang karyawan P. saat dimintai keterangan menyebutkan, setelah beberapa detik terhirup bau GAS tersebut akan merasakan Pusing, tenggorokan kering dan pandangan berkunang kunang, ungkapnya.
Untuk ribuan karyawan yang dipulangkan sampai berita ini diterbitkan belum ada penjelasan untuk masuk kerja ke esokan harinya.
Disampaikan, dengan adanya kejadian ini, harapan nya, manajemen PT RAPP agar setiap harinya memperhatikan keadaan Chemical tersebut.
Laporan: J.sinaga
Editor: Budi Santoso