JATIM

PROYEK “GAJAH” DPKPCK KABUPATEN MALANG DIDUGA BERMASALAH

Ir.Wahyu Hidayat, MM Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang

KAB. MALANG, BN – Berlalunya kalender tahun 2017 Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kab.Malang akan menata lagi untuk pengajuan anggaran tahun 2018, namun sangat disayangkan masih banyak proyek yang anggarannya cukup besar “gajah” ditahun anggaran 2017 yang belum terselesaikan pekerjaannya.

Adapun jumlah anggaran proyek hingga mencapai milyaran itu, secara langsung digunakan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang diduga banyak yang bermasalah.

Seperti halnya pembangunan pasar Sumedang, pembangunan Kantor Kecamatan Pakis dan Pembangunan Pasar Tumpang.

Pengamatan BN terhadap proyek Pembangunan pasar tradisional Sumedang yang di gerojok anggaran hingga Rp 5 milyar dari APBD tahun 2017, terlihat dilantai satu dan dua belum sepenuhnya selesai.

Bahkan banyak pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi dan lagi pemenang tender proyek tersebut adalah atas nama PT. Sriwijaya Perkasa (SP), tetapi yang mengerjakan proyek tersebut adalah PT. Kontruksi Indonesia Mandiri (Kim).

Salah satu karyawan PT.KIM selaku pelaksana saat dikonfirmasi (21/12/2017) dilapangan yang namanya tidak mau disebutkan mengatakan, “kalau proyek ini sudah hampir selesai, tahap ditahun ini cuma ya begini ini mas, ” ucapnya.

Ditanya tentang mengenai PT pemenang dengan PT yang mengerjakan kok tidak sama? Karyawan tersebut melanjutkan, “Saya gak tau apa-apa mas, saya hanya diperintah Pak Agus Menjes selaku direktur PT. KIM untuk mengawasi dan melaksanakan proyek ini mas, ” pungkasnya.

Ditanyakan terkait hal tersebut kepada Ir.Wahyu Hidayat, MM selaku Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman  dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, saat ditemui oleh TIM Wartawan diruang kerjanya menerangkan.

“Bahwa terkait pembangunan pasar Sumedang Kepanjen yang ditargetkan selesai akhir tahun 2017 dan akan dioperasikan pada tahun ini, ternyata masih jauh dari harapan, “katanya, Senin (8/1/2018)

Wahyu sapaan akrab Kepala DPKPC menambahkan kalau untuk pasar Sumedang itu, ditahun ini akan dianggarkan sebesar Rp 23 milyar, yang nantinya di akhir tahun 2018 akan bisa ditempati.

Disinggung tentang apa boleh pemenang proyek mensubkonkan? Wahyu menjawab dengan tegas, “itu tidak boleh mas, kalau memang ditemukan bukti maka akan kami tindak lanjuti, ” tuturnya.

Proyek lainnya yang diduga bermasalah adalah pembangunan Pendopo Kantor Kecamatan Pakis yang menelan anggaran APBD 2017 sebesar kurang lebih Rp 1 milyar itu diduga pengerjaannya tidak sesuai spek. Pasalnya, kondisi bangunan yang terdiri dari kayu ukir-ukiran itu banyak yang sudah rusak dan pemasangan pavingnisasinya terkesan asal-asalan.

Saat memperlihatkan hasil foto dilapangan, Wahyu spontan menjelaskan bahwa, “itu akan saya cek secara langsung mas, kalau memang seperti itu akan saya tegur pelaksana proyeknya, ” janjinya.

Bukan hanya itu pembangunan proyek pembangunan Pasar Sumedang dan pembangunan Kantor Kecamatan Pakis. Pembangunan Tahap VI Pasar Tumpang, juga diduga pengerjaannya asal-asalan, padahal anggaran proyek tersebut sekitar kurang lebih Rp 5 milyar ditahun 2017 kemarin.

Berdasarkan hasil investigasi reporting beberapa awak BN banyak ditemukan keganjalan pada fisik pembangunannya, seperti tiang-tiang cor betonnya banyak yang kropos, besi beton yang digunakan jelas memakai besi bekas dan tidak sempurna.

Dengan adanya temuan tersebut, pihak DPKPCK yang dipimpin oleh Ir.Wahyu Hidayat, MM mengatakan bahwa, “terkait pasar Tumpang itu kan belum Provesional Hand Over (PHO) mas, kalau memang ditemukan seperti itu maka saat PHO tidak akan saya terima, “ujarnya. (NN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button