Proyek Pembangunan RPH Ploso Rp 55,5 Juta Teridikasi Dikorupsi


JOMBANG, JATIM, BN – Proyek Pengadaan Bangunan Rumah Pemotongan Hewan Ploso pada renovasi bangunan diduga penuh muslihat.
Bangunan proyek dianggarkan dari uang negara tersebut diduga kuat ada main mata dengan oknum Dinas Peternakan Jombang.
Negara telah menganggarkan sebesar Rp 55.550.000,- untuk proyek tersebut, tetapi apa sudah benar pada pembangunannya hanya dilakukan untuk bangunan tandon air ukuran kecil dan pada lantainya serta dinding hanya di cat saja, sehingga biar kelihatan renovasian baru.
Patut dipertanyakan apakah pada bangunan proyek milik Dinas Peternakan jombang ini sudah benar.
Menurut sebuah sumber di Kecamatan Jombang, bahwa pada pembangunan proyek tersebut di duga ada ketidak-jujurannya, tetapi oleh dinas terkait seakan “tutup mata asal nggak “nemen-nemen” (asal tidak terlalu nyolok).
Sebenarnya pada pada Undang-Undang Tipikor besar atau kecil telah melakukan perbuatan merugikan negara, itu sama halnya dengan korupsi.
Maka benar tidaknya pada proyek tersebut, Surat Kabar Umum (SKU) Bidik Nasional (BN) selanjutnya bersama tim untuk akan melakukan investigasi lagi ada tidaknya kerugian negara.
Kita tunggu pada edisi berikutnya untuk mengupas lebih dalam terkait pengadaan, kegiatan, di tubuh Dinas Peternakan Jombang selanjutnya. (Tok) bersambung…



