Setelah Ditangkap Penyelundup Lobter, Penerbangan Lion Air JT162 Rute Cengkareng – Singapura Normal


CENGKARENG, JAKARTA, BN – Dalam pres rilis yang diterima Bidik Nasional, Senin Tanggal 11 Juni 2018 pukul 19.26 Wib, Danang Mandala Prihantoro, Corporate Communications Strategic of Lion Air menyatakaan penerbangan internasional bernomor JT162 yang telah melayani rute Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang (CGK) tujuan Bandar Udara Internasional Changi, Singapura (SIN) berjalan normal kembali, Minggu (10/ 6).
Menurut Danang Mandala Prihantoro, dalam penerbangan ini menggunakan Boeing 737-900ER (B739), pesawat lepas landas dengan jadwal terbaru pukul 14.22 WIB dari jadwal seharusnya pukul 13.45 WIB. Lion Air JT162 telah mendarat di Singapura pada 16.52 SGT.
Danang Mandala Prihantoro menyampaikan klarifikasi terkait dengan keterlambatan penerbangan JT162 disebabkan karena salah satu penumpang wanita berinisial JN (37) yang sesuai boarding pass bernomor kursi 25F harus diperiksa oleh petugas keamanan bandar udara (aviation security/ avsec) Soekarno-Hatta dan airlines security Lion Air, dikarenakan koper barang bawaan kabin yang bersangkutan di dalamnya telah ditemukan benih lobster dalam cairan yang dibungkus plastik.
Temuan tersebut terjadi pada saat JN melewati jalur pemeriksaan keamanan 2 terminal keberangkatan (security check point/ SCP 2).
Atas kejadian tersebut, menurut Danang Mandala Prihantoro seluruh barang bawaan dan bagasi penumpang diturunkan untuk dilakukan pemeriksaan ulang (screening).
Dengan kerjasama yang baik antara petugas layanan darat (ground handling), avsec Soekarno-Hatta Airport dan avsec Lion Air pengecekan bagasi dilakukan secara teliti dan benar, sehingga tidak ditemukan barang bawaan serupa.
Danang Mandala Prihantoro menjelaskan, Lion Air tidak menerbangkan (offload) JN dan penanga-nan dilakukan dengan tepat sesuai prosedur, yang selanjutnya diserahkan kepada Bea Cukai serta pihak terkait untuk penyelidikan lebih lanjut.
Ia menghimbau kepada seluruh pelanggan dan masyarakat bahwa terdapat barang-barang yang tidak boleh dibawa dalam bagasi jinjing dan/atau bagasi check-in berdasarkan prosedur layanan pener-bangan, demi keamanan seluruh penum-pang, kru dan pesawat.
Cairan bisa saja dibawa dalam bagasi jinjing di dalam wadah yang tidak lebih dari 100 ml (3,4 oz) per item. Setiap pelanggan diwajib-kan untuk memasukkan semua cairan bersama-sama ke dalam satu kantong plastik transparan dan dapat disegel dengan volume tidak lebih dari 1 liter.
Untuk barang/ benda yang berupa cairan lainnya harus masuk dalam tas dan dibawa ke bagasi dengan catatan sudah terbungkus rapi dalam kantong plastik transparan.
Lion Air menyatakan, patuh dan menjalan-kan kebijakan bandar udara, pemerintah selaku regulator dan standar prosedur operasi (SOP) Grup Lion Air serta ketentuan internasional dalam menjalankan seluruh jaringan operasional.
Melalui kesempatan ini, Lion Air Group menghimbau kepada media, pelanggan dan masyarakat, untuk mengetahui perkem-bangan berikutnya hanya mengacu pada informasi yang diberikan secara resmi oleh Lion Air dan pihak terkait/ berwenang. (*)



