RIAU

Penyelundupan Barang Impor Ilegal Dari Malaysia Tak Terbendung, Aparat Bea Dan Cukai Meranti Terkesan Tutup Mata

MERANTI, RIAU, BN – Kota Selat Sanjang yang merupakan Ibukota Kabupaten Kepulauan Meranti tampaknya memang masih menjadi surga bagi para pelaku usaha penyeludupan yang selama ini dengan bebas dan leluasa bisa melakukan aktifitas untuk memasukan barang barang impor secara ilegal dari negeri jiran malaysia tanpa pengawasan dari aparat setempat khususnya Bea dan Cukai Kabupaten Meranti.

Padahal potensi masuknya barang impor ilegal tersebut sangatlah besar mengingat letak geografisnya yang sangat berdekatan dengan negara Malaysia dan banyaknya “pelabuhan tikus” di sepanjang garis pantai kota yang berjuluk Kota Sagu tersebut.

Minimnya pengawasan dari aparat keamanan setempat termasuk aparat Bea dan Cukai Selat panjang tersebut akhirnya menyebabkan Kota Selat Panjang dan sejumlah pulau yang memang banyak tersebar di Kabupaten Meranti menjadi salah satu pintu masuknya barang barang impor ilegal dari malaysia seperti berbagai jenis produk makanan dan minuman, pakaian, celana, sprei, sarung bantal puluhan jenis barang keperluan sehari hari, minuman beralkohol dari kadar alkohol rendah sampai miniman berkadar alkohol tinggi bahkan narkoba.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Selat Panjang, Hengki yang dikonfirmasi media ini dikantornya terkait maraknya aktifitas penyeludupan di Meranti mengatakan saat ini KPPBC Selat Panjang hanya memiliki 8 personil. Selain kurangnya personil hengki juga mengatakan saat ini KPPBC Selat Panjang sudah diperkecil menjadi kantor pembantu dan berada dibawah KPBBC Bengkalis sehingga untuk melakukan tindakan pencegahan KPPBC Selatpanjang masih harus melakukan koordinasi berjenjang.

Dikatakan Hengki, untuk melakukan tidakan pemberantasan kegiatan penyeludupan atau yang biasa disebut “smokel” di Selat Panjang dirinya merasa harus memperhitungkan banyak hal karena aktifitas kegiatan penyeludupan di Selat panjang merupakan hal yang biasa terjadi.

“Kita tau di Selat Panjang ini kegiatan “smokel” sudah biasa dan kami tidak ingin menjadi konyol jika melakukan tindakan quict respons tetapi nanti terjadi fight dari masyarakat,” elak Hengki.

Informasi yang dihimpun media ini dilapangan umumnya para pelaku usaha ilegal melakukan kegiatan penyeludupan menggunakan kedok perdagangan lintas batas seperti yang dilakukan seorang pengusaha bernama Asian, yang diduga memiliki sejumlah kapal yang yang selalu melakukan aktifitas bongkar muat barang di pelabuhan tikus yang berada dibelakang gudang sementara miliknya. (MR/AS)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button