Zainal Abidin Tunding PAW DPRD Partai PPP Kabupaten Pelalawan Sangat Kejam Dan Licik
PELALAWAN, RIAU, BN – Tanggal, 02-10-2018, Jam 14.00 Wib telah dilaksanakan pelantikan anggota DPRD Kabupaten Pelalawan Penggantian Antar Waktu (PAW) sebanyak 3 orang yang salah satunya anggota DPRD dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dari Dapil 2 atas nama Samsudin yang menggantikan anggota DPRD sebelumnya karena pindah ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) atas nama Nurul Hadi Alias Adi Bono.
Namun Pelantikan DPRD dari PPP ini atas nama Samsudin menyisakan polemik ketidakpuasan dan dinilai melakukan pelanggaran secara normatif dan prosedural sebab yang seharusnya dilantik adalah saudara Zainal Abidin peraih suara terbanyak ke-2 setelah Nurul Hadi alias Adi Bono yaitu sebesar 608 suara pada pemilu tahun 2014 silam.
Hasil wawancara Bidik Nasional dengan Saudara Zainal Abidin setelah acara pelantikan tersebut.
Saudara Zainal Abidin mengungkapkan Kepada Bidik Nasional, Bahwa pelantikan saudara Samsudin sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Kabupaten Pelalawan tersebut sangat mencoreng rasa keadilan, beliau sebagai kader PPP yang telah menyumbangkan suara terbanyak kedua di Dapil 2 pada 2014 silam yaitu 608 suara sementara Samsudin hanya menyumbng suara sebanyak 171 suara, dibawah saudara Amru sebanyak 392 yang memang telah mengundurkan diri.
“Terlihat jelas suara saya 2 kali lipat diatas suara Samsudin yang dilantik,” ungkap Zainal.
Hal inilah yang menurut saudara Zainal sebagai kezaliman dan kelicikan dari pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) baik dari pengurus Propinsi Riau maupun Pengurus Kabupaten Pelalawan.
Zainal mengungkapkan, pelantikan Samsudin adalah salah satu bentuk tindakan yang sangat tidak adil serta sangat tidak mendidik. Sebab menurut pandangan saudara Zainal dilantikya saudara Samsudin telah merampas apa yang seharusnya menjadi hak saya dan masyarakat pendukung saya didapil 2.
“Setahu saya pengurus DPW PPP Propinsi dan Kabupaten itu orang berpendidikan dan rajin beribadah tapi tindakannya sangat suka sembrono dan asal-asalan bagaimana bisa mereka mengajukan saudara Samsudin yang hanya memiliki suara 171 suara sangat jauh dibawah saya yang 608 suara ini fakta dan data bang, masih saya simpan hasil salinan suara PPP Dapil 2, 2014 silam,” ungkapnya.
“Cara yang mereka lakukan sangat tidak mencerminkan sikap pemimpin bang. Tanpa konfirmasi mereka memecat saya. Setelah saya ke KPU Kabupaten Pelalawan saya lihat surat pemecatan saya dikeluarkan oleh Pengurus DPW PPP Propinsi Riau pada Tanggal 26-07-2018 satu bulan yang lalu bang tanpa ada konfirmasi dulu ke saya, apa itu bukan suatu tindakan yang kurang ajar bang,” tambah Zainal dengan marah.
“Untuk itu saya meminta kepada KPU Kabupaten Pelalawan dan Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Nazarudin. SH, MH untuk mendudukkan saya semeja dengan pihak pihak terkait Pengurus PPP propinsi Dan kabupaten atas lelaksanaan pelantikan PAW Saudara Samsudin,” pintanya.
“Selain itu saya mengingatkan kepada kawan-kawan Caleg dari PPP periode 2019-2024 Kabupaten Pelalawan yang sedang memasuki tahap kampanye, hati-hati jangan sampai kalian diperlakukan tidak adil seperti saya, jangan sampai kalian hanya jadi pengepul suara saja. Sebab apa yang telah dilakukan Partai PPP pada saya merupakan tindakan buruk dalam kepemimpinan sebuah organisasi kepartaian, licik dan sangat tidak mendidik. Begitulah,” pungkas Zainal dengan nada kecewa dan marah sembari menutup pembicaraannya dengan kami Bidik Nasional. (Tosmen)