JATIM

Spesialis Curanmor Malang Diringkus Jatanras Polda Jatim

Polda Jatim Kejar 5 DPO, Komplotan Baron

SURABAYA, JATIM, BN – Ditreskrimum Jatanras unit Premanisme yang dipimpin oleh AKP. Muhammad Aldy Sulaiman. SIK. Polda Jatim meringkus dua tersangka spesialis kejahatan curanmor di kawasan Malang dan Pasuruan.

Kedua tersangka adalah, M Imron alias Baron (36) asal Pasuruan dan M Solikin (32) asal Malang.

Baron diringkus saat berada di dalam rumahnya, yang berada di Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan pada Sabtu, (22/9).

Kasubdit III Jatanras Polda Jatim AKBP. Leonard M. Sinambela. SH.SIK.MH kepada, bidiknasional.com mengungkapkan kejahatan mereka sangat meresahkan masyarakat.

“Kejahatan pencurian bermotor, merupakan kejahatan yang kerap meresahkan masyarakat. Oleh sebab itu, kami kerahkan anggota untuk menumpas habis komplotan Curanmor di wilayah Jawa Timur,” katanya.

Seperti yang Kita ketahui kata Leonard, Imron alias Baron adalah bandit Ranmor yang sudah lama jadi incaran polisi.

“Baron merupakan, pelaku pencurian bermotor. Sekaligus juga sebagai seorang penadah dari hasil kejahatan bermotor. Sedikitnya sudah ada 3 TKP dalam catatan kejahatan yang dilakukan Baron,” ungkapnya.

Tidak berhenti sampai disini jelas Leonard, Polisi terus mengembangkan kasus tersebut, hingga berhasil meringkus komplotan Baron.

“Kami akhirnya meringkus Solihin yang memiliki 11 TKP aksi dalam kejahatannya yang tergolong licin, anggota kami agak susah untuk menangkapnya,” terangnya.

Lanjut Leonard, modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka, dengan cara Hanting  berkelompok, yang terdiri dari 5 Orang.

Dari kelima Orang tersebut mempunyai tugas masing-masing, ada yang bagian mengawasi situasi, eksekutor (memetik) dengan menggunakan alat berupa kunci letter T dan ada yang standbay di dalam mobil.

“Dari kedua tersangka yang kami tangkap, masih ada sekitar 5 Orang yang sudah kami tetapkan statusnya DPO dan hingga saat ini kami sedang memburunya,” lanjutnya.

“Dari tangan tersangka, barang bukti yang Kami sita berupa, Kunci letter T, beberapa unit mobil berbagai merk, motor berbagai merk dan HP berbagai merk,” bebernya

“Untuk para korban yang merasa kehilangan bisa mengambil mobil maupun barang berharganya ke Ditreskrimum Subdit III Jatanras Polda Jatim secara gratis,” pungkasnya Leo panggilan akrab Leonard M. Sinambela. SH.SIK, MH Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya. (Supra)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button