JAKARTAJATIM

Partisipatoris Jadi Dasar Inovasi Pelayanan Publik di Jatim

Gubernur Jatim

JAKARTA, BN – Pemprov Jatim terus melakukan inovasi di berbagai bidang pelayanan publik. Salah satu dasar layanan yang diterapkan pemerintahan provinsi ujung timur pulau Jawa ini dengan menerapkan konsep partisipatoris. Yakni dengan cara dilibatkannya masyarakat dalam menentukan kebijakan dan inovasi pelayanan publik.

“Partisipatoris merupakan cara kami memberikan pelayanan publik bagi masyarakat Jatim. Komitmen pimpinan itu betul harus dilakukan, tetapi di Jatim pemerintah harus berbicara dengan masyarakat. Jadi inovasi pelayanan publik yang ada di Jatim itu muncul karena ada keikutsertaan masyarakat di dalamnya,” ujar Gubernur Jatim Dr. H. Soekarwo saat menjadi narasumber The International Public Service Forum di Assembly Hall Jakarta Convention Center (JCC), Rabu (7/11).

Ia menjelaskan, inovasi pelayanan publik itu harus dilakukan dengan cara pemberdayaan masyarakat dan melibatkan peran serta masyarakat yang dilayani.

“Pemerintah memberikan kesempatan bagi seluruh stakeholder dan masyarakat untuk menyampaikan pendapat dalam menyusun pelayanan publik,” kata Pakde Karwo sapaan akrab Gubernur Jatim.

Agar usaha yang dilakukan itu bisa ditiru pemerintah yang lain, Pakde Karwo berbagi ide atau sharing soal inovasi pelayanan publik yang ia terapkan. Sebagai contoh, Public Private Partnership (PPP) SPAM Umbulan yang mampu menghasilkan 4.000 liter per detik air minum. Dengan dilakukannya PPP ini harganya bisa Rp. 5.280 per meter kubik. Dan jika diserahkan kepada pihak swasta, harganya semakin tinggi menjadi Rp. 7.000 per meter kubik.

“SPAM Umbulan ini sudah dirancang Presiden Soeharto sejak tahun 1972, dan mulai bisa dimulai tahun 2015. Dan pada tahun 2015, PPP SPAM Umbulan dapat penghargaan dari PBB sebagai showcase penyediaan air minum di dunia,” jelasnya.

Selain itu, Pemprov Jatim juga mempunyai inovasi Kolaborasi Pembinaan Ekonomi Terpadu Kopi Arabika (Kabinet Arabika) dan Sarana Informasi dan Pelayanan Terpadu Pekerja Migran Indonesia (SIMPADU-PMI) yang mendapatkan penghargaan Top 40 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018 dari Wapres RI.

Terkait dengan SIMPADU-PMI, Pakde Karwo menjelaskan, inovasi pelayanan ini dilakukan kerja sama dengan Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM dan menjadi solusi menangani permasalahan terkait pekerja migran Indonesia.

Lebih lanjut disampaikannya, inovasi ini memasukkan model percepatan proses pelayanan. Sehingga jumlah imigran yang bermasalah di tempat kerja dan pekerja migran non prosedural (deportasi) bisa berkurang banyak. Dicontohkan, jumlah imigran yang bermasalah 1.391 orang dan pekerja migran non prosedural mencapai 5.117 orang di tahun 2016. Jumlah tersebut berkurang menjadi 65 orang imigran yang bermasalah di tempat kerja dan 425 orang pekerja migran non prosedural pada tahun 2018.

“Ini yang menjadi solusi dan memang model yang ditawarkan, dan imigrasi masuk dalam sistem ikut menyelesaikan permasalahan migran,” kata orang nomor satu di Jatim itu.

Terkait inovasi Kabinet Arabika, pakde Karwo menjelaskan, kalau inovasi tersebut mampu mengatasi hambatan-hambatan pengembangan kopi arabika yang selama ini kualitas bibitnya tidak unggul dan kualitas produksinya kurang berdaya saing (asalan).

Oleh karena itu, melalui Kabinet Arabika, Dinas Perkebunan Prov. Jatim aktif melakukan kolaborasi dengan pemkab, puspitkoka, eksportir, perhutani, dan perbankan. Sehingga, melalui inovasi teraebut bisa menyediakan bibit unggul, menyediakan sarana pengolahan pasca panen-hilir, pendampingan akses pasar (e-commerce), serta pembiayaan bunga murah 6 persen oleh Bank UMKM Jatim dan Bank Jatim.

Dirjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkum HAM) Freddy Harris mengatakan, Kemenkumham memiliki motto yakni profesional, akuntable, sinergi, transparan, dan inovatif. Melalui motto tersebut, Kemenkum HAM melakukan transformasi pelayanan seperti pengesahan PT : 90-60-30-14 hari menjadi 1 hari, yayasan online, perkumpulan online, kewarganegaraan online.

Untuk melakukan transformasi, pihaknya memberikan syarat antara lain komitmen pimpinan, tatap muka (face to face menjadi tidak perlu face to face), pembayaran berbasis tunai (cash basis) menjadi online, SOP yang jelas, standar pelayanan yang jelas dan timeline yang jelas.

Dalam kesempatan itu, Asistensi Perencanaan dan Anggaran (Asrena) Kapolri Irjen. Pol. Drs. Gatot Eddy Pramono, M.Si menyampaikan beberapa inovasi pelayanan publik yang dilakukan Polri. Diantaranya, inovasi pelayanan publik polri bidang penegakkan hukum (gakkum) seperti aplikasi e-manajemen penyidikan yang menampung data seluruh perkara yang ditangani Polri, Sistem Administrasi Perkara Terpadu (SIAP Terpadu) menghubungkan Polres Jember, Kejaksaan, dan Pengadilan. Kemudian juga inovasi pelayanan publik bidang pelayanan kepolisian seperti SKCK Online, pelayanan SKCK keliling, dan SIM Online. (dji)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button