KPH Surakarta Akan Menindaklanjuti Lahan Yang Disewakan Warga


WONOGIRI, JATENG, BN – Lahan milik KPH Perhutani Surakarta yang diduga disewakan oleh salah seorang warga Giriwono bu Pur kepada Kamto seorang pengusaha Rumah Makan Cinde Laras Wonogiri ternyata tanpa sepengetahuan pihak Perhutani.
Lahan seluas 102 m2 milik Perhutani yang berada dilereng Gunung Gandul sebelah Utara yang ditempati bu Pur diduga disewakan ke pengusaha RM Cindelaras selama 5 tahun sebesar Rp. 200 juta tanpa seijin pihak Perhutani.
Menurut pengakuan bu Pur tanah miliknya seluas 600 m2 sebagian masuk wilayah kelurahan Giriwono dengan luas 245 dan yang luas115 masuk wilayah giripurwo, sedangkan tanah yang miliknya perhutani yang kami sewa luasnya 102 m2 dan semua yang menggunakan tanah PerhutaniTanggal 12 November 2018 kemarin diminta datang kekantor Perhutani untuk membayar, tuturnya sambil menunjukan bukti kwitansi pembayaran, (30/11)
Di tempat yang berbeda , Kamto pengelola RM Cinde Laras saat ditemui di RM Cinde Laras, (5/12) lalu, membenarkan atas dirinya menyewa lahan dari bu Pur. “Saya tidak ada urusan dengan lahan milik Perhutani setahu saya yang tanah saya sewa itu tanahnya punya bu Pur dan sudah saya bayar sebesar Rp. 200.000.000,- ( Dua ratus juta rupiah) dalam jangka 5 tahun” ungkap Kamto.
KPH Perhutani Surakarta melalui Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Aset Wahyudi ketika dikonfirmasi BN via ponselnya, Jumat, (7/12). “Untuk luas tanah yang ditempat bu Pur sekitar 204 m2 dan tanah ditempati secara ilegal. Soal lahan yang disewakan kami tidak tahu dan tidak pernah memberikan ijin kepada siapapun, jika memang terjadi itu pelanggaran” ujar Wahyudi.
Untuk proses lahan agar bisa kembali supaya tidak menimbulkan konflik dengan warga, maka kami mencari solusi, warga kami kumpulkan untuk mencari jalan tengah dengan membayar kontribusi ke KPH Surakarta sesuai perjanjian dan kesepakatan sebesar 15. 000,- / meter.
Sarana tersebut kami tempuh untuk menyelamatkan semua agar kami juga tidak dituduh ada pasal pembiaran, dengan kondisi lapangan sekarang juga telah kami laporkan ke pimpinan tinggal menunggu proses, dan kaitan lahan di bu Pur segera kami tindaklanjuti, pungkasnya.(hery)



