PKN Gayo Lues Laporkan Pengerjaan Proyek Bendung Atu Kasar Ke Kejati Aceh


GAYO LUES, ACEH, BN – Proyek bendung Atu Kasar SUB D.I Waih Tilis yang bersumber dari dana Otsus Aceh dengan nilai kontrak 2,544,502,00 dikerjakan PT Oace Delta Combina dan Pengawas Tetrapod Consultan. Cara pengerjaan bendung Atu Kasar Waih Tilis perlu dipertanyakan.
Proyek milyaran rupiah untuk membangun bendung Atu Kasar Waih Tilis yang berlokasi di desa Penosan Sepakat kecamatan Blangjerango, saat BN memantau dilapangan, Senen, (3/12) sudah hampir selesai. Untuk membangun bendung Atu Kasar Waih Tilis di duga tanpa pondasi.
Kecik (Kepala desa) Penosan Sepakat, Ali Mukhtar saat dihubungi via ponselnya sampai 5 kali terdengar suara dering tidak mengangkatnya dan di kirim pertanyaan via sms pun tidak di balas pula, Jumat, (7/12).
Hari yang sama BN meminta konfermasi ke kontrator proyek pelaksana, Heri melalui via ponselnya pun tidak di balas.
Ditempat yang berbeda Sekretaris Pemantau keuangan Negara (PKN) Sutrisno saat di temui BN. “Gayo Lues ini sepertinya surga buat kontraktor nakal dalam mengerjakan proyek dana Otsus ingin meraup keuntungan yang besar dengan mengerjakan proyek dengan asal asalan” ungkap Sutrisno.
Pihak kami telah mengirim kan bukti bukti foto cara pengerjaanya dengan alat berat seperti beko dalam mengisi batu kecil ke kranjang gronjong. Bukti yang kami kirim kan diperuntukan untuk pihak Kejati Aceh di Banda Aceh, lanjutnya.
Siapa saja yang ada peran di dalam pengerjaan proyek tersebut agar pihak Kejati dapat menekan pihak kontrator yang nakal. Penegak hukum supaya memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku atau pemerintah mencabut ijinnya PT atau CV nya, pungkasnya.(dir)



