LAMPUNG

Pemkab Pesibar Adakan Musrenbang Untuk Menyusun RKPD Tahun 2020 Di Kecamaatan Way Krui

PESIBAR, LAMPUNG, BN – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2019 untuk menyusun RKPD Tahun 2020, Rabu (6/2/2019) di Kecamatan Way Krui.

Dalam acara musrenbang Bupati Pesisir Barat DR. Drs. H. Agus Istiqlal SH., MH. diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Barat Drs. Azhari, MM, dan di dampingi oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Kehumasan Syamsu Hilal, S.Sos.

Hadir pada acara tersebut Kadis Ketahanan Pangan Ir.Masjari HS , Dinas sosial yang diwakili oleh sekretaris dinas sosial Agus triadi, S.IP., MM , Dinas DPMPP yang diwakili oleh Ahmad Tambat S.Pd , para peratin dan perangkat pekon serta tokoh masyarakat se-kecamatan Way Krui.

Camat Way Krui Aliyudin M., S.Pd. dalam laporanya menyampaikan bahwa hasil musrenbang tingkat pekon sudah direkap sesuai yang sudah direncanakan.

“Kami siap memperbaiki rekapan-rekapan dimaksud apabila ada kesalahan dan kekurangan kelengkapan dokumen dan peratinpun sangat berterimakasih kepada para peratin se-kecamatan Way Krui yang telah mangajukan usulan untuk lebih meningkatkan kemajuan pekon di pekon masing-masing yang berlokasi di Kecamatan Way Krui,” terangnya.

Ia tambahkan, selanjutnya dari hasil rekapan lapiran sebut Kecamatan Way Krui akan menyampaikan laporan dimaksud kepada pemerintah Kabupaten Pesisir Barat.

Syamsu Hilal, S.Sos.dalam kesempatan tersebut menyampaikan sambutan Bupati Pesisir Barat bahwasanya musrenbang RKPD kabupaten di kecamatan merupakan forum antar para pelaku pembangunan di kecamatan dalam rangka menyusun dokumen RKPD Kabupaten Pesisir Barat tahun anggaran 2020.

“Pelaksanaan musrenbang ini merupakan amanat dari undang-undang nomor 25 tahun 2004 dan permendagri nomor 86 tahun 2017,” terangnya.

Menurut Syamsu Hilal, setiap penyusunan dokumen perencanaan harus melalui proses musrenbang dan melibatkan usulan atau masukan dari masyarakat.

“Dari usulan tersebut akan dilakukan seleksi berdasarkan pada prioritas dan juga kemampuan fiskal daerah,” tambahnya.

Ia sampaikan musrenbang RKPD kabupaten di kecamatan ini, pada dasarnya adalah satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dari pelaksanaan musrenbang pekon untuk penyusunan RKP desa.

“Hasil rekapitulasi dalam bentuk daftar usulan dari pelaksanaan musrenbang pekon tersebut harus menjadi dasar dalam pelaksanaan musrenbang RKPD kabupaten di kecamatan ini, sehingga tercipta sinergitas dan sinkronisasi pembangunan antara desa dan kabupaten untuk tahun anggaran 2020 mendatang,” ungkapnya.

Dalam rancangan awal tema RKPD Kabupaten Pesisir Barat adalah “memacu pembangunan daerah dan mendorong investasi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan daya saing masyarakat dengan pemerataan hasil pembangunan”.

“Tema yang kita ambil ini adalah tindak lanjut pelaksanaan tahun keempat RJMD Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2016-2021. Harapan saya pada tahun 2020 mendatang semua sektor dalam kehidupan masyarakat dapat meningkat menjadi lebih baik dan target-target sasaran serta target kinerja yang telah ditetapkan dapat mencapai hasil yang maksimal,” tandasnya.

Berikutnya ditetapkan 5 (lima) prioritas pembangunan kabupaten pesisir barat tahun anggaran 2020, yaitu: pemberdayaan masyarakat untuk pengentasan kemiskinan dengan berpijak pada peningkatan daya saing produk pariwisata, industri kecil menengah dan koperasi; menjaga iklim investasi dengan penerapan reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik; menjaga kualitas dan kuantitas sumber daya alam demi keberlangsungan ekosistem lingkungan hidup; mempertahankan ketahanan pangan dengan berpijak pada penguatan pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan; pembangunan infrastruktur daerah untuk peningkatan pelayanan pendidikan dan kesehatan. (edi)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button