RIAU

Retribusi Parkir di RSUD DR Pratomo Bagansiapiapi Patut Dipertanyakan

 

  • Pasalnya Penghasilan 12 Juta/Bulan, Tidak Tau Diperuntukkan ke Mana

Halaman parkir RSUD DR Pratomo Bagansiapiapi

BAGANSIAPIAPI – Sempat dipertanyakan untuk siapa hasil dari retribusi lahan parkir di Halaman Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) DR Pratomo Bagansiapiapi yang diperkirakan rata -rata hasilkan 12 juta/bulan. Apakah masuk Kas Daerah?

“Laporan yang saya terima, penghasilan bersih yang mereka terima berkisar antara 500 – 700 ribu rupiah, habis untuk biaya operasional. Belum lagi ada pemukulan terhadap juru parkir sampai berurusan ke Pengadilan, dan lain -lain, “kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Rohil, Rahmatul Zamri.

Dijelaskan, lahan parkir di RSUD DR Pratomo Bagansiapiapi sepenuhnya dikelola oleh Dishub Rohil secara teknis selaku pembina. Hanya saja, perkembangan saat ini belum diketahui.

Cuma perkembangan saat ini saya tidak tau, karena Badan Usaha/Koperasi yang ditunjuk sepenuhnya kewenangan RSUD.” ujar Rahmatul.

Tambahnya lagi, satu hal yang harus ditekankan bahwa RSUD dengan status BLUD, tidak semestinya mengedepankan bisnis atau laba tapi pelayanan.

“Bisa saja RSUD membebaskan biaya parkir, tapi konsekuensi biayanya jadi beban Operasional RSUD, kalau ditunjuk Badan Usaha atau Koperasi mungkin, tapi kalau hanya penghasilan 500 ribu s/d 1 juta, mungkin sulit. Kecuali tarifnya dinaikkan.” pungkasnya.

Terpisah, salah satu sumber menyebutkan di lahan parkir RSUD DR Pratomo Bagansiapiapi, dikonfirmasi menyebutkan penghasilan dari retribusi parkir tersebut berpariasi setiap bulannya, namun dapat disimpulkan berpenghasilan 12 juta rupiah/bulan.

Direktur RSUD DR Pratomo Bagansiapiapi, Tri Buana Tungga Dewi, belum dapat dikonfirmasi terkait hal tersebut. (Rif)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button