Masyarakat Pekaitan Berharap Perhatian Pemerintah terhadap Masjid
Tampak masjid Al-Kausar Kepenghuluan Pekaitan yang terbengkalai
Pekaitan, Bn – Masjid yang dibangun pada tahun 2006 – 2007 ini tampak tidak terawat dengan baik. Berawal dari bantuan dana sebesar 40 juta oleh Bupati Rohil terdahulu Annas Maamun, sekarang hanya meninggalkan kenangan sejarah tanpa ada kelanjutannya.
Dari penelusuran Bidik Nasional, Masjid yang terletak di Kepenghuluan Pekaitan, Kecamatan Pekaitan tersebut kendati terkesan pembiaran dari Pemerintah setempat.
Arif Fadilah, Datuk Penghulu Pekaitan menuturkan, masjid yang dibangun pada tahun 2006 – 2007 itu memiliki potensi menjadi masjid terbesar di Kecamatan Pekaitan. Ia berharap, Pemkab Rohil bisa lebih serius memperhatikan dan membangun masjid tersebut.
“Tolong diperhatikan, karena masjid ini kurang perhatian sekali. Terutama sejak 2008 sampai sekarang dana dari pemerintah tidak turun. Sebab itu, saya minta tolong pada pemerintah karena ini salah satu masjid terbesar di Kecamatan Pekaitan. Intinya mari kita bangun bersama-sama,” ujarnya saat berbincang dengan Bidik Nasional belum lama ini.
Menurut Arif Fadilah, Pemkab Rohil terkesan abai dalam merealisasikan pembangunan masjid yang menjadi masjid terbesar masyarakat Pekaitan tersebut.
Arif Fadilah berharap masjid tersebut nantinya dijadikan masjid raya kecamatan sebagai penghargaan nama Kecamatan Pekaitan. Sehingga pemerintah tidak perlu lagi mengeluarkan anggaran yg besar 5 – 8 Milyar untuk membangun mesjid raya kecamatan yang baru.
“Kalau dari sisi pemerintah sendiri, mereka belum maksimal dalam memperhatikan pembangunan masjid Al-Kausar ini. Kami sudah 4 kali memberikan pengajuan proposal ke Bagian Kesra Setda Rohil. Namun belum ada solusi untuk ke depannya,” ujarnya.
“Namun bagi kami pembangunan masjid ini terlalu amat penting, karena memang kita memerlukan sebuah rumah ibadah,” imbuhnya.
“Sekali lagi, kami atas nama masyarakat berharap perhatian Pemkab Rohil terhadap kondisi masjid Al-Kausar ini. Kemarin kami sudah pernah melanjutkan pembangunan masjid ini menggunakan ADD tahun 2016 sebesar Rp.170 juta. Pada tahun 2017 ADD tidak bisa lagi dianggarkan untuk pembangunan rumah ibadah,” tutupnya.
Hal serupa dirasakan Fitriani, salah satu masyarakat Kepenghuluan Pekaitan, Kecamatan Pekaitan. Dirinya meminta pemerintah membenahi masjid agar mudah digunakan masyarakat.
Menurutnya, jika masjid sudah bisa digunakan, maka dengan minoritas 30% umat muslim di sini maka masjid bisa digunakan dengan sangat baik.
“Kami minta sama pemerintahlah dengan segera merealisasikan pembangunan masjid ini. Karena banyak masyarakat yang menginginkan pembangunan masjid ini,” tuturnya. (Rif)