ACEH

Lambat Tangani Dugaan Pameran Kopi Gula Aren Fiktif, PKN Akan Buat Laporan Kepada Kapolda Aceh

GAYO LUES, ACEH, BN – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Keuangan Negara (PKN) meminta Polres Gayo Lues segera menyelesaikan laporannya terkait dugaan Pameran Kopi Gula Aren fiktif di Medan yang dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Satu Pintu (DPMDPSP) Gayo Lues.

“Hingga saat ini laporan kami seperti jalan di tempat, tanpa ada kejelasan sepertinya adem-adem saja,” kata Pakis Somad/Iskandar Ketua PKN Pusat kepada wartawan Bidik Nasional melalui hand phone pukul 20.00 Kamis (11/7/2019) .

Menurut Pakis Somad/ Iskandar pihak Polres Gayo Lues belum memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) terhadap laporannya.

Padahal, kata Pakis Somad/Iskandar berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2009 tentang Pengawasan dan Pengendalian Penanganan Perkara Pidana di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, pasal 39 ayat 1, berbunyi dalam hal menjamin akuntabilitas dan transparansi penyidikan, penyidik wajib memberikan SP2HP kepada pihak pelapor baik diminta atau tidak diminta secara berkala paling sedikit 1 kali setiap 1 bulan.

“Sudah hampir enam bulan kami tidak pernah diberikan surat SP2HP,” ungkapnya.

Terkait masalah ini, pihak PKN akan mengadukan secara tertulis kepada Kapolda Aceh agar ikut memantau laporannya.

“Kami akan meminta perlindungan hukum kepada Kapolda Aceh agar memantau dan memberikan sangsi tegas kepada bawahannya yang kurang serius menangani dugaan kasus korupsi ini,” pungkasnya.

Sementara Kapolres Gayo Lues AKBP Eka Suratman melalui Kasat Reskrim Iptu Abdul Hamid, SH dikonfirmasi wartawan Bidik Nasional via ponsel dengan No 0821604860xx pada pukul 20.06 Wib suara ponsel berdering tapi tidak angkat SMS tidak di balas sampai berita ini diturunkan.

Sebelumnya diberitakan bidiknasional.com adanya berita rilis dari Kabag Humas Sekda kab yang di kirim ke wartawan Bidik Nasional wilayah Gayo Lues Rabu tanggal (16/1/2019) yang lalu, Bupati Gayo Lues minta dana pameran kopi gula aren di Medan diusut.

Ketua PKN Pusat, Pakis Somad/Iskandar kemudian pada Tanggal 17 Maret 2019, PKN pusat melalui PKN Gayo Lues resmi melaporkan dugaan pameran Kopi Gula Aren di Medan di duga fiktif ini. (dir)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button