JATENG

Diduga Akibat Puntung Rokok Yang Dibuang Sembarangan, Kawasan Hutan Pinus Terbakar

PEKALONGAN, JATENG, BN-Siang kemarin terjadi kebakaran di kawasan hutan pinus seluas 1,70 hektar yang terjadi di petak 29 M RPH Gumelem BKPH Doro KPH Pekalongan Timur yang berada di Desa Gumelem LMDH Wana Lestari Kecamatan Petungkriono Kabupaten Pekalongan, Senin (19/8/2019) pukul 10.30 Wib.

Kapolres Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasubbag Humas Iptu Akrom menyampaikan bahwa, belum diketahui pasti penyebab kebakaran tersebut. Namun dugaan sementara akibat kelalaian warga saat melintas membuang puntung rokok semarangan di lokasi tersebut, sehingga membakar semak belukar yang berada di pinggir jalan. Namun, karena kencangnya tiupan angin membuat pepohonan pinus terbakar.

“Api dengan cepat merambat ke pohon akibat tiupan angin, hingga hutan pinus ini yang diperkirakan 1,70 hektare mengalami kebakaran hingga diperkirakan kerugian mencapai Rp. 6.375.000,-,” kata Iptu Akrom.

Lebih lanjut Kasubbag Humas mengatakan, personil Polri dari Polsek Petungkriono dibantu dengan anggota TNI (Koramil), petugas perhutani dan masyarakat Desa Gumelem telah melakukan upaya pemadaman di lokasi tersebut. Dan tepat pada pukul 12.38 Wib api bisa dipadamkan.

Guna tidak terulangnya kembali kejadian yang serupa, Kepolisian Resor Pekalongan menghimbau agar masyarakat tidak membakar hutan guna untuk membuka lahan ataupun tidak membuang sisa puntung rokok disembarang tempat, khususnya pada saat dikebun atau diladang. Dan apabila membakar sampah, setelah dibakar untuk ditunggui dan jangan langsung pergi meninggalkan lokasi, paparnya. (Humas Polres Pekalongan/dikin)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button