Dinas Perikanan dan Perdagangan Banyuwangi Fasilitasi Surat Izin UMKM
BANYUWANGI, JATIM, BN-Sebanyak 50 pelaku usaha di Banyuwangi mendapatkan sosialisasi surat perijinan usaha bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Acara ini bekerjasama dengan Dinas Cabang Kelautan dan Perikanan Kabupaten Situbondo, Kamis (17/10/2019) di Kantor Dinas Perikanan dan Pangan Banyuwangi.
Kepala Dinas perikanan dan pangan Banyuwangi Hary Cahyo Purnomo dalam sambutannya menuturkan Bupati Banyuwangi pernah menyampaikan bahwa Banyuwangi kota terinovatif dan kota percontohan taraf nasional dalam segi perdagangan, perikanan, pertanian dan pangan. Diharapkan masyarakat terutama pelaku usaha untuk kerja keras, kerja tuntas dan kerja cerdas.
“Di Jaman milenia ini sudah pada online semuanya, diharapkan perindustrian, perdagangan dan pangan lebih maju lagi dan masyarakat bisa ikut berperan untuk meningkatkan mutu produknya serta inovatif kreatif harus dijalankan dan perserta pelaku usaha UMKM yang ikut acara ini bisa meningkatkan ketrampilan dibidang perindustrian dan perdagangan serta legalitas surat perijinan usaha juga dijalankan agar hasil produknya dapat dikembangkan ke pasar global taraf nasional juga Internasional,” pungkasnya.
Sementara Kepala seksi perijinan Dinas Cabang Kelautan dan Perikanan Situbondo Ir. Ainur Rofiq juga memberikan pengarahan pada peserta terdiri Poklahsar (kelompok pengolah dan pemasaran) dan Pelaku usaha UMKM.
“Untuk legalitas surat perijinan usaha harus dimiliki oleh pelaku usaha dan sudah online semua tata cara perijinannya. Kami berharap agar pelaku usaha maju omsetnya dan kalau sudah resmi surat perijinan usahanya, mulai pembuatan stiker, produknya dan pemasarannya agar dapat mengembangkan produknya,” jelasnya.
Hingga awal sampai akhir acara diselenggarakan, peserta mengikuti dengan seksama, sambil memperhatikan Narasumber disaat menyampaikan materi dan juga tanya jawab antara peserta dan Narasumber. (Daud Joni WD)