JATIM

JKN – KIS Berikan Manfaat & Layanan Terbaik

Nur Kholifah peserta JKN-KIS peserta bukan penerima upah (PBPU)

GRESIK, JATIM, BN – Seiring kemajuan tehnologi, kecepatan pemberitaan di dunia media sosial seperti facebook, Instagram, Twitter dan seterusnya memberikan kemudahan informasi. Namun masyarakat harus dapat memilih dan memilah kebenaran dari isi informasi tersebut, termasuk informasi tentang program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.

Salah satunya adalah Nur Kholifah. Wanita asli Gresik ini mengaku pernah menyesal karena percaya informasi yang tidak benar di media sosial.

“Saya itu sebenarnya sudah menjadi peserta JKN-KIS sejak lama, tapi karena mendengar ada informasi kalau obat dan pelayanan JKN-KIS tidak bagus. Saya terpengaruh oleh berita itu. Jadinya kalau saya sakit, biaya pengobatan saya bayar dengan biaya sendiri dan tidak menggunakan JKN-KIS yang saya miliki”, kata Nur yang sebenarnya peserta JKN-KIS dari segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau sering disebut peserta mandiri, Selasa (29/10).

Namun Nur tidak ingin terus percaya dengan hal yang belum terbukti kebenarannya. Hingga pada suatu saat Nur harus melahirkan melalui operasi sesar. Ia memutuskan untuk menggunakan JKN-KIS sembari membuktikan kebenaran informasi yang selama ini didapatkannya.

“Lah,, ternyata pelayanan serta obat JKN-KIS bagus banget, tidak ada yang dibedakan. Disamping itu saya tidak mengeluarkan biaya sama sekali. Saya merasa rugi yang mana saya dulu bayar sendiri, lebih baik sejak dulu saat sakit saya memanfaatkan JKN-KIS,” cerita Nur santai kepada wartawan.

Manfaat dan pelayanan yang baik dari JKN-KIS sering kali dirasakan oleh Nur. Saat ini ia juga menggunakan JKN-KIS untuk putri kesayangannya yang harus menerima perawatan spesialistik dan rawat inap di rumah sakit karena mengalami muntaber.

“Kalau kata orang-orang kamar untuk peserta JKN-KIS selalu penuh itu tidak benar menurut saya. Buktinya saya hanya menunggu beberapa saat untuk pembersihan kamar dan anak saya langsung mendapatkan kamar rawat inap. Terus katanya peserta JKN-KIS apabila rawat inap maksimal 3 hari sudah harus pulang. Lah.. buktinya anak saya tidak, padahal sudah 6 hari di rawat inap. Jadi menurut saya informasi diluar sana terkait pelayanan JKN-KIS banyak yang salah, bukti nyatanya saya”, tutup Nur. (boody)

Related Articles

Back to top button