MAGETAN

Personil Gabungan TNI Polri Perketat Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan

MAGETAN, bidiknasional.com -Memasuki libur akhir pekan, Personel gabungan TNI & Polri, Satpol PP, Dishub, dan BPBD Magetan terus memperketat penyekatan di pertigaan ngerong dan perbatasan Jawa Timur-Jawa Tengah, tepatnya di pos Perbatasan Cemorosewu, Kec. Plaosan, Magetan. Sabtu (18/9)

Penyekatan dilakukan untuk mengantisipasi masyarakat yang akan memasuki wilayah Magetan khususnya sejumlah obyek wisata yang saat ini sedang ditutup sementara waktu untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19.

Danramil 0804/02 Plaosan Kapten Inf Gunawan saat dikonfirmasi bidiknasional.com mengungkapkan, semenjak pemberlakuan PPKM level 4,3, hingga saat ini level 2, pihaknya terus memeriksa setiap masyarakat yang melintas diperbatasan Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Pemeriksaan itu meliputi penerapan Prokes, pengecekan suhu badan, serta meminta masyarakat untuk menunjukkan sertifikat vaksin.

Personel gabungan juga memutar balik kendaraan yang tidak jelas tujuannya dan tidak mematuhi protokol kesehatan.

Kapten Gunawan menambahkan, ada tiga pos penyekatan yang berada di wilayah Koramil Tipe B 0804/02 yaitu pertama pelaksanakan di Pos Penyekatan pertama yang barada di Pertigaan Ring Roud Kecamatan Sidorejo, kemudian Pos Penyekatan yg kedua berada di Terminal Ngerong Desa Dadi Kec. Plaosan dan yang ke tiga Pos penyekatan di Perbatasan Jateng-Jatim yaitu di Cemoro Sewu.

” Akhirnya kita kembalikan semua kendaraan yang dari luar wilayah hanya tujuannya jalan-jalan atau berwisata di Sarangan atau sekitar jalan tembus, demi mengurangi kerumunan masyarakat,” jelasnya.

“Ada sejumlah kendaraan yang diputar balik petugas. Bisa karena tidak menunjukkan surat vaksin atau tidak menerapkan Prokes,” pungkas Kapten Gunawan.

Para wartawan termasuk BN saat melintas dan melihat langsung di lokasi penyekatan memberikan Apresiasi atas Kinerja Personel Gabungan . (R.02/ Ashar )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button