JATIMMAGETAN

Kawal Kasus Korupsi Pokir, Gabungan Aktivis Magetan Gelar Aksi Damai di DPRD dan Kejari

MAGETAN, BIDIKNASIONAL.com – Meski cuaca dingin menyelimuti Kabupaten Magetan, hal tersebut tak menyurutkan semangat puluhan aktivis untuk turun ke jalan. Gabungan ormas dan koalisi aktivis menggelar aksi damai guna mengawal penanganan kasus dugaan korupsi Dana Pokok Pikiran (Pokir) yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan, Kamis (16/4/2026).

Massa yang tergabung dalam DPD Grib Jaya Magetan, Orang Indonesia (OI), Koalisi Aktivis Lintas Sektor (KALIS), Magetan Center, dan Rumah Kita, serta sejumlah aktivis independen, memulai aksinya di Kantor DPRD Magetan. Di sana, mereka diterima oleh tiga perwakilan anggota dewan.

Dalam orasinya di depan gedung legislatif, Syaiful Anam dari aktivis Oi menyampaikan pesan tegas kepada para anggota dewan. Ia meminta agar seluruh pihak yang terlibat kooperatif terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

“Bila ada panggilan ataupun undangan dari pihak Kejari Magetan, penuhi panggilan itu demi kelancaran proses hukum. Jangan menghindar dengan berbagai alasan yang justru bisa menghambat jalannya keadilan,” tegas Syaiful.

Setelah dari gedung DPRD, massa bergerak menuju Kantor Kejari Magetan. Perlu diketahui, kasus yang dilaporkan sejak November 2025 ini telah menunjukkan perkembangan signifikan. Memasuki April 2026, status perkara telah resmi naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Kasi Intel Kejari Magetan, Moh. Andi Sofyan, yang menemui langsung para peserta aksi, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menangani perkara ini secara profesional dan transparan.

“Tuntutan dari teman-teman aksi kami terima sebagai bentuk dukungan. Kami merespon dan berkomitmen menangani perkara ini secara profesional. Jumat pekan lalu, status perkara memang telah ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Andi Sofyan.

Lebih lanjut, Andi memaparkan bahwa tim penyidik saat ini sedang bekerja keras mengumpulkan alat bukti untuk menentukan siapa saja pihak yang paling bertanggung jawab. Sejauh ini, tim penyidik telah melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti di enam titik berbeda.

Saat ditanya mengenai calon tersangka dalam kasus ini, Andi meminta masyarakat untuk bersabar. “Terkait hal itu (tersangka), tunggu kabar resmi selanjutnya dari kami,” pungkasnya. (Ashar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button