Lembong Kades Tugan Kecamatan Simpang Kanan Aceh Singkil
ACEH SINGKIL, bidiknasional.com – Pembagian Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) di Desa Tugan, Kecamatan Simpang Kanan sebagian dibagikan, namun beberapa diantaranya ditunda dikarenakan terbentur persyaratan prosedur kesehatan Covid19.
Hal ini dijelaskan Kepala Desa Tugan yang akrab dipanggilan Bang Lembong dilediamannya (11-12-21).
Lembong menyebutkan, pembagian Bansos PKH wajib memenuhi persyaratan diantaranya, penerima harus melakukan vaksin.
Adapaun kata Lembong, khusus masyarakat yang telah tervaksin maka bisa langsung menerima Bansos PKH Tersebut.
Beda bagi sebagian masyarakat yang tidak mau disuntik vaksin covid-19 sebelumnya,” untuk sementara kita tidak bagikan terlebih dahulu,” tegasnya.
“Padahal vaksin itu aman dan halal anjuran pemerintah serta menambah kesehatan badan,” tambahnya.
Lebih jauh Lembong mewanti-wanti agar masyarakat jangan mudah percaya dengan berita hoax perihal vaksin. Syarat utamanya, kesehatan tubuh harus benar-benar fit.
“Untuk diketahui, warga yang telah menerima bantuan jumlah rinciannya yakni 10 bambu, telor 10 butir dan mie 8 bungkus,” ucap Lembong. (Roni S)