ACEHSUBULUSSALAM

Kampung RJ Subulussalam: Besarkan Hati Kecilkan Masalah Damai Itu Indah

Keterangan gambar: Kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Bambang Bahtiar, SH.MH., melakukan kunjungan kerja di “Sapo Musyawarah Restorative Justice (Keadilan Restorative) yang berada di Kecamatan Simpang kiri,Kota Subulussalam, Aceh.

SUBULUSSALAM,BIDIKNASIONAL.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Bambang Bahtiar, SH.MH., melakukan kunjungan kerja di “Sapo Musyawarah Restorative Justice (Keadilan Restorative) yang berada di Kecamatan Simpang kiri,Kota Subulussalam, Aceh.

Kunjungan tersebut dihadiri oleh Walikota Subulussalam H.Affan Alfian,Kepala Kejaksaan Negri (Kejari) Subulussalam Mayhardi Indra Putra,SH.MH,Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (Kadis DPMK) Subulussalam Irwan Faisal,SH,Camat Simpang Kiri,”pada Sabtu (09/04/2022).

Camat Simpang Kiri Rahmayani Sari Munthe,S.STP saat di konfirmasi bidiknasional.Com mengatakan “Sapo” ( Rumah-RED) Musyawarah RJ” adalah rumah tempat penyelesaian dan perdamaian secara adat atas 18 perkara persoalan yang terjadi di masyarakat, dengan di dampingi oleh pihak kejaksaan langsung untuk perdamaian,”Jelas Camat Simpang Kiri.

Rahmayani menjelaskan di kecamatan yang ia pimpinnya sendiri ada 2 Desa yang di jadikan sebagai Kampong (Desa-Red) Restorative Justice atau di singkat dengan Kampung RJ antara lain Kampong Subulussalam Barat dan Kampong Suka Makmur,Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam.

Untuk itu Camat Simpang Kiri berpesan kalau ada masalah sebaiknya di musyawarahkan terlebih dahulu di Sapo RJ.

“Jadi kalau ada masalah jangan langsung ke pihak penegak hukum kita musyawarah kan dulu di sapo musyawarah RJ Kecamatan simpang kiri. Masalah besar kita kecilkan, masalah kecil kita hilang kan,” pesan Rahmayani Munthe.

AGUS DARMINTO

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button