JATENGPEKALONGAN

LPSK Kunjungi Kejari Pekalongan, Terkait Kasus Mafia Pelabuhan PLTU Batang?

Kedatangan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) bersama Tim, Kamis (1-9-2022) di Kejaksaan kota Pekalongan

PEKALONGAN, BIDIKNASIONAL.com -Kedatangan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) bersama Tim, Kamis (1-9-2022) di Kejaksaan kota Pekalongan, menimbulkan satu pertanyaan, apakah bersangkutan dengan kasus mafia pelabuhan PLTU Batang dan RY yang sudah menjadi tersangka?

Seperti diberitakan sebelumnya, merasa terancam keselamatan nya, Didik Pramono selaku Direktur PT Sparta Putra Adhyaksa (SPA) meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) setelah mendapatkan aksi teror dari Orang Tak Dikenal (OTK), Senin (25/7/2022).

Disampaikan kuasa hukum korban saat itu, aksi teror yang dilakukan oleh OTK tersebut terjadi beberapa kali dan tidak hanya mengarah kepada kliennya saja, namun juga anggota keluarganya.

Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan maka pihaknya terpaksa meminta perlindungan bagi Didik Pramono dan keluarganya ke LPSK.

Adapun ketika ditemui awak media usai keluar dari Kantor Kejaksaan, Petugas LPSK mengatakan, kedatangan nya untuk berkoordinasi terkait penanganan kasus atas permohonan perlindungan dari korban.

“Saya hanya melakukan pendalaman soal laporan yang masuk dan berkoordinasi dengan kejaksaan Pekalongan, kami tidak bisa membeberkan materi kunjungan karena sifatnya rahasia,” terang petugas LPSK yang tidak mau disebut namanya.

Kasi Pidum Adi Wibowo dan Kasintel Andriyana Anasiska,

Sementara itu, Kasi Pidum Adi Wibowo dan Kasintel Andriyana Anasiska, di ruang kerjanya juga mengatakan kedatangan tim dari LPSK ini untuk berkoordinasi dengan kejaksaan berkaitan dengan Kasus yang sedang ditangani.

“LPSK sampai turun pasti ada laporan dari korban untuk meminta perlindungan sebagai pelapor, dan kami tidak bisa menyebutkan perkara yang dimaksud, semua akan terbuka dipersidangan,” terang Kasintel.

Zaenudin.SH, Kuasa hukum Didik Pramono Direktur PT.Sparta Putra Adhiyaksa (kanan)

Terpisah, kuasa hukum Didik Pramono Direktur PT.Sparta Putra Adhiyaksa membenarkan bahwa kliennya memang pernah meminta perlindungan ke LPSK di Jakarta.

“Kliennya Direktur PT.Sparta Putra Adhiyaksa Bapak Didik Pramono memang pernah saya dampingi untuk mengajukan permintaan perlindungan ke LPSK,” terang Zaenudin.SH.

Zaenudin menambahkan terkait kedatangan LPSK ke kejaksaan Pekalongan kota, dirinya kurang mengerti, apakah mengenai yang pernah diajukan kliennya, perlindungan ke LPSK atau tidak, setelah adanya ancaman oknum yang mengaku perwira TNI AL berpangkat Kolonel,” ungkap Zaenudin.SH.

Laporan: Dikin

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button