JATIMMOJOKERTO

Bos CV. Sumber Artha Puri Diduga Serobot Tanah Kas Desa

Lokasi Tanah Kas Desa (TKD) Ketemasdungus yang diduga dibangun sebagai tempat parkir karyawan (Foto: Husnan)

MOJOKERTO, BIDIKNASIONAL.com
Keberadaan CV. Sumber Artha Puri yang berada di dusun Ketemas desa Ketemasdungus Kecamatan Puri kabupaten Mojokerto, beberapa minggu lalu viral dibeberapa media sosial akibat sidak anggota DPRD komisi IV yang menemukan beberapa pelanggaran bidang ketenagakerjaan.

Kali ini terindikasi, Tanah Kas Desa (TKD) Ketemasdungus yang diduga dibangun sebagai tempat parkir karyawan.

Puguh Setiawan, ST, MT. selaku Koordinator LSM. Investigation Coruption National ( I C O N ) Jawa Timur (Foto: Husnan)

Atas temuan dan informasi yang disampaikan oleh Wahab, anggota Badan Perwakilan Desa (BPD) Ketemasdungus saat sidak anggota komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto, memantik reaksi Puguh Setiawan, ST, MT. selaku Koordinator LSM. Investigation Coruption National ( I C O N ) Jawa Timur.

Pihaknya dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah hukum Mojokerto.

Diungkapkan Puguh, saat melihat kondisi bangunan parkir di atas TKD, Rabu (23/2/2023 ), itu termasuk penyerobotan tanah yang unsur pidananya sudah masuk. “Kami mendorong kepada APH segera merespon sebelum terjadi kemarahan warga Ketemasdungus,” harapnya.

Terpisah H.Akhyad,SE selaku tokoh masyarakat setempat yang sekaligus anggota komisi IV DPRD kabupaten Mojokerto, sangat menyayangkan sikap manajemen perusahaan yang ditengarai melakukan pelanggaran mulai dari ketenagakerjaan, manipulasi data status perusahaan hingga adanya dugaan penyerobotan tanah desa.

Ia berharap agar pihak perusahaan segera berkomunikasi dengan Pemerintah desa Ketemasdungus, sebelum terjadi gejolak di masyarakat Ketemasdungus.

“Ini belum ada kesepakatan, pihak pabrik sudah membangun. Itu benar kalau ada aktivis LSM menyebut penyerobotan TKD,” katanya.

Namun sayang, hingga naskah berita ini diterima redaksi, Muhsin selaku HRD perusahaan enggan berkomentar saat dikonfirmasi lewat komunikasi WhatsApp oleh Wartawan.

Sekedar informasi, data dari beberapa pihak, ditengarai dua perusahaan tersebut diduga berupa PT dan CV.

Laporan: husnan

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button