JATENGPEKALONGAN

Risalah Tuntutan Ganti Rugi Tanah Milik H.Subechan Akhirnya akan Diselesaikan

PEKALONGAN, BIDIKNASIONAL.com – Buntut aksi kuasa hukum LBH Garuda Kencana Indonesia H.Subechan Didik Pramono,M.Zaenudin,bersama puluhan LSM Trinusa DPD Jateng yang dikomandoi Fery Fanta memblokir akses jalan proyek pembangunan tanggul pada hari Jum’at (17-3-2023).yang di klem akses jalan atau lahan tersebut milik dari H.Subechan.

Dalam berita acara penyelesaian tanah milik H.Subechan di pantai Slamaran tertera perjanjian pada hari senin tanggal 20 maret 2023 telah dilakukan rapat kordinasi untuk penyelesaian tanah milihk H.Subechan no.sertifat hak milik: 1752 dengan luasan 3860 M2(berdasarkan luas dibuku ukur sertifikat) di pantai Slamaran yang dihadiri oleh BBWS Pamali Juana, Konsultan Supervisi, Penyedia paket 2 PT.Brantas Abipraya,Kades Denasri Kulon kecamatan Batang.Bid SDA Sugiarto, BBWS pemali juana Agus priyono,LBH Garuda kencana indonesia DPC pekalongan,zaenudin,didik pramono,konsultan supervisi imron ,Ketua LSM DPD Jawa Tengah,Feri fanta dan jajarannya.

Dalam sesi acara yang dipimpin langsung Dr.Sugiyanto.SH,MH dari PPNS Bid.SDA pusat mengutarakan,berkaitan tanah yang terdampak proyek tanggul akan segera dimohonkan ganti rugi dan meminta para pihak bersabar karena ada proses pembebasan tanah ada tahapannya seperti harus melibatkan BPN supaya keluar peta bidang dulu baru tim Apresel turun untuk menghitung.

Dalam kesempatan yang sama,Zaenudin SH. selaku kuasa hukum subechan,mengatakan bahwa terkait pembebasan lahan seluas milik: 1752 dengan luasan 3860 M2 (berdasarkan luas dibuku ukur sertifikat) akan segera terselesaikan dan kliennya segera akan mendapatkan ganti atau haknya.

“Saya sangat mengapresiasi langkah yg dilakukan oleh pemerintah pusat maupun daerah melalui dirjen SDA dan BBWS Pemali Juana terkait dengan aksi kami yg memasang spanduk di lokasi proyek tersebut,respon cepat langsung menindak lanjuti hak masyarakat yg harus di penuhi oleh pemerintah yaitu ganti rugi tanah yg terdampak pembangunan tanggul rob dan banjir,pada hari senin 20 Maret 2023 telah dilakukan rapat kordinasi yg dihadiri kami para kuasa hukum haji subechan dan didampingi dari LSM Trinusa DPD Jawa Tengah,” terang Zainudin

Didik Pramono juga menerangkan,bahwa dirinya akan selalu berkomitmen asalkan tuntutannya terealisasikan oleh pihak pemangku kebijakan dan selalu mendukung pemerintah pusat maupun daerah melaksanakan pembangunan proyek tanggul untuk kepentingan masyarakat.

Laporan: Dikin

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button