BATANGJATENG

Surat Peringatan Tak Digubris, Tambang Ilegal di Wonosegoro Bandel Beroperasi

Lokasi Tambang golongan C di sepadan sungai Kali Kitiran, Desa Wonosegoro, Kecamatan Bandar Kabupaten Batang (Foto: DK)

BATANG, BIDIKNASIONAL.com – Tambang Ilegal golongan C di sepadan sungai Kali Kitiran, Desa Wonosegoro, Kecamatan Bandar Kabupaten Batang Bandel karena 2 (dua) kali mendapatkan surat peringatan dari ESDM provinsi Jawa tengah tetap beroperasi.

Surat peringatan tersebut dilayangkan melalui pemerintah desa Wonosegoro agar aktivitas tambang golongan C berhenti.

Hal itu dibenarkan Solichin kepala desa Wonosegoro ditemui diruang kerjanya, Senin (20/3/23) mengatakan terkait aktifitas galian dari desa tidak pernah mengizinkan sama sekali, karena takut kalau ada apa-apa.apa lagi kepala desa baru, jadi tidak ikut campur.

“Terkait galian desa tidak pernah memberikan izin dan tidak ada atensi masuk ke desa,” ujar Solichin.

Solichin menjelaskan desa sudah dapat surat dari ESDM dua kali, terakhir itu kalau tidak salah bulan kemarin bulan Januari.

“Intinya suruh di berhentikan, dari sana katanya sudah ada langkah lanjutan karena sudah ada laporan”, katanya.

Dan sayapun, lanjut Solichin, tidak tahu kalau ambilnya di sungai saya tidak pernah ke lokasi. Untuk lahan di gali itu hak milik dan akses jalan juga hak milik.

“Yang saya tahu untuk galian sempat tutup dan hampir 3 bulan beroperasi kembali “, ungkap Solichin.

Sementara ditemui dilokasi MS salah satu pekerja tambang mengaku Galian punya pak AR sudah berjalan satu bulanan, tetapi kendalanya banjir terus, buat jalan kebanjiran terus seperti itu.

“Di sini ada 3 Excavator, lokasi ikutnya kali (sungai) Wonosegoro. Saya disini sebagai ceker, Tiap hari tidak mesti, disini masih sepi kadang 15 rit kadang 10 rit, soalnya alatnya sudah tua”, bebernya.

Laporan: DK

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button