JAKARTA
Jelang Tahun Baru, Samsat Jakarta Selatan Padat Wajib Pajak

JAKARTA, BIDIKNASIONAL.com – 27 Desember 2023, menjelang Tahun Baru cuti bersama Samsat Jakarta Selatan Padat Wajib Pajak bersamaannya habisnya masa pemutihan pajak akhir Desember 2023.
Menurut Mundari, wajib pajak disamsat jakarta selatan mumpung libur cuti bersama natal dan tahun Baru bisa mengurus pajak kendaraan yang telat lebih dari 2 tahun juga menunggu bonus tahunan turun.
Rohmadi petugas loket SKP antrian hari ini lebih dari 200 wajib pajak pada Rabu 27 Desember 2023 karena akan berakhirnya waktu pemutihan pajak DKI Jakarta ,untuk para wajib pajak yang telat pajak silakan diurus hingga tanggal 29 Desember 2023 berakhir masa pemutihan pajak.
Laporan: Ayom
Editor: Budi Santoso



