GROBOGANJATENG

Hindari Kecurangan, Dua SPBU di Grobogan Dilakukan Pengecekan Tera Ulang

Dua SPBU 44.581.15 Ngabenrejo dan 44.581.07 Gajah Mada Disidak Polres Grobogan Bekerjasama Dengan Bidang Metrologi Disperindag Groboogan (dok.foto: ist)

GROBOGAN, BIDIKNASIONAL.com – Polres Grobogan bersama dengan Bidang Metrologi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melakukan pengecekan di dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di wilayah Kabupaten Grobogan pada Jum’at (29/3/2024).

Kedua SPBU tersebut, yakni SPBU 44.581.15 yang berada di Desa Ngabenrejo Kecamatan Grobogan Kabupaten Grobogan dan SPBU 44.581.07 di Jalan Gajah Mada Purwodadi.

Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan mengatakan, tera ulang ini dilaksanakan untuk memastikan standarisasi ketepatan alat ukur dalam penjualan.

Pengujian tera ulang ini dilaksanakan melalui pompa ukur BBM pada tiap nozel dilakukan dengan menakar ulang menggunakan bejana.

Hal itu dilaksanakan untuk memastikan takaran sesuai dengan hasil tera ulang dan mengacu pada ambang batas yang ditetapkan.

“Dari hasil pengukuran tidak ditemukan penyalahgunaan maupun kecurangan yang merugikan masyarakat,” kata Kapolres Grobogan.

AKBP Dedy Anung Kurniawan mengungkapkan, dari tampilan baik dari segel pada alatnya yang masih utuh terpasang hingga setelah diuji, takarannya disebut masih pas.

“Dari hasil kegiatan di dua SPBU tersebut didapatkan hasil tera oleh Unit Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Grobogan sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh pemerintah, ” ungkap AKBP Dedy Anung Kurniawan.

Terkait dengan stok Bahan Bakar Minyak (BBM), saat ini di kedua SPBU tersebut masih aman dan mencukupi.

Ketersediaan BBM per tanggal 29 Maret 2024 ini, untuk SPBU Ngabenrejo terdapat stok pertalite sebanyak 11.950 liter, solar 8.000 liter, dexlite 1.800 liter dan pertamax 11.600 liter. Sedangkan stok di SPBU Gajahmada yakni pertamax sebanyak 13.800 liter, solar 15.500 liter, dexlite 3.000 liter dan pertalite 14.500.

“Untuk seluruh SPBU yang ada di wilayah Kabupaten Grobogan, kami mengimbau agar tida mencoba melakukan kecurangan yang dapat merugikan masyarakat. Apabila terbukti melakukan kecurangan, kami tidak akan segan untuk melakukan penindakan,” pungkas Kapolres Grobogan.

Laporan: Humas/ Heru Budianto

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button