Dugaan Pelanggaran SOP Pemeriksaan SRUT di UPT KIR Trenggalek, Cuaca Buruk jadi Alasan

Para petugas saat lakukan pemeriksaan SRUT di UPT Kir Trenggalek. (Foto: ist)
TRENGGALEK, BIDIKNASIONAL.com– Pemeriksaan kendaraan untuk penerbitan Sertifikat Registrasi Uji Type (SRUT), yang seharusnya dilakukan di workshop karoseri diduga telah menyimpang dari prosedur yang berlaku. Kegiatan tersebut justru dilaksanakan di kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) KIR Trenggalek, sehingga menimbulkan berbagai pertanyaan terkait kepatuhan terhadap peraturan yang telah ditetapkan.
Kepala UPT KIR Trenggalek, Endrawan Dwi Prihantoro, mengakui bahwa pemeriksaan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) kendaraan memang sempat dilakukan di kantornya. Namun, ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan merupakan inisiatif dari pihaknya, melainkan hanya sebagai tempat yang dipinjam oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah II Jawa Timur.
“Memang benar pernah dilakukan uji SRUT di UPT KIR kami, tapi istilahnya pihak BPTD II Jatim hanya pinjam tempat saja di sini,” jelas Endrawan saat ditemui di kantornya.
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai dugaan pelanggaran prosedur dalam pemeriksaan kendaraan tersebut, Endrawan enggan memberikan komentar lebih jauh dan mengarahkan pertanyaan langsung ke pihak BPTD II Jatim.
“Perihal itu, saya tidak berwenang menjawab. Langsung saja ke BPTD II Jatim,” tambahnya.
ALASAN PEMINDAHAN PEMERIKSAAN
Di sisi lain, pemilik karoseri CV Sidomulyo Berkah Abadi, Sunardi, memberikan penjelasan mengenai alasan pemindahan lokasi pemeriksaan SRUT dari workshop ke UPT KIR Trenggalek. Menurutnya, pada saat itu cuaca kurang bagus, merasa kasihan terhadap petugas pemeriksanya.
Karena situasi itu, Sunardi mengaku meminta masukan dari Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perhubungan Trenggalek, Agus Dwi Karyanto, terkait kemungkinan pemindahan lokasi pemeriksaan. Agus, menurut pengakuan Sunardi, memberikan izin dengan alasan bahwa kegiatan di UPT KIR sudah selesai pada saat itu.
“Saat itu cuaca akan hujan. Saya minta masukan Pak Agus, katanya diperbolehkan dilakukan di situ karena sudah tidak ada aktivitas lagi. Sehingga dilakukanlah pemeriksaan di tempat UPT KIR ini,” ujar Sunardi.
Namun, keputusan ini justru memicu sorotan dari berbagai pihak. Pemindahan lokasi pemeriksaan diduga menyalahi prosedur standar operasional (SOP) pemeriksaan SRUT yang seharusnya dilakukan di workshop karoseri.
BACA SEBELUMNYA : DUGAAN PUNGLI PENGURUSAN SRUT DI TRENGGALEK, BPTD II JATIM ANGKAT BICARA

PENGAKUAN KESALAHAN PIHAK TERKAIT
Menanggapi polemik ini, Sunardi mengungkapkan bahwa dirinya telah membuat pernyataan resmi di BPTD II Jatim. Dalam pernyataan tersebut, ia mengaku salah karena tidak memahami aturan yang berlaku, sementara pihak BPTD II Jatim juga mengakui kelalaiannya dalam mengawasi prosedur.
“Karena saya masih orang awam, tidak mengetahui peraturan sebagaimana mestinya. Dalam pernyataan itu, saya mengaku salah. Begitu juga pihak BPTD II Jatim karena keteledorannya juga mengaku salah,” ungkap Sunardi.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Plt. Kepala Dinas Perhubungan Trenggalek, Agus Dwi Karyanto, tidak membuahkan hasil. Saat wartawan mendatangi kantornya, seorang pegawai bagian pelayanan bernama Denis menginformasikan bahwa Agus jarang berada di kantor.
“Kadishub diisi Plt., jadi beliaunya jarang sekali ngantor,” ujar Denis.
BN.com juga mencoba mengonfirmasi Inspektorat Kabupaten Trenggalek untuk meminta pendapat mengenai tindakan Agus Dwi Karyanto yang mengizinkan pemindahan lokasi pemeriksaan SRUT. Namun, Inspektorat juga enggan memberikan komentar.
“Barusan saya tanya bapak, katanya lagi repot, enggan menemui rekan-rekan media,” kata salah satu pegawai Inspektorat Trenggalek.
PENUTUP
Kasus pemindahan pemeriksaan SRUT ini menunjukkan adanya dugaan pelanggaran prosedur yang perlu ditindaklanjuti oleh pihak berwenang. Sikap tertutup beberapa pejabat terkait semakin menambah tanda tanya mengenai transparansi dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Hingga kini, belum ada kejelasan mengenai sanksi atau tindakan yang akan diambil atas kejadian tersebut.
Laporan : Teddy Syah



