JATIMSIDOARJO

Pelanggaran Kode Etik Kabid KRTH DLHK Sidoarjo

Mobil Hillux Operasional TPA Jabon saat digunakan Vira Murti, pada, Rabu (25/2/2026). (Teddy Syah/BN)

SIDOARJO, BIDIKNASIONAL.com – Pemeriksaan dugaan penggunaan mudik mobil dinas Toyota Hilux di DLHK Sidoarjo membuka temuan lain. Inspektorat mendapati Kabid KRTH Vira Murti Krida Laksmi selama ini menggunakan mobil milik Kepala DLHK tanpa izin resmi berupa berita acara pemakaian.

Inspektur Pembantu IV Inspektorat Sidoarjo Hariyanto mengatakan klarifikasi telah dilakukan terhadap yang bersangkutan. Dalam pemeriksaan, Vira membawa bukti surat penyeberangan di Pelabuhan Merak yang menunjukkan tidak menggunakan Hilux.

“Dia menggunakan kendaraan pribadinya,” katanya, kemarin (26/2).

Namun pendalaman pemeriksaan menemukan penggunaan kendaraan lain. Yakni Innova Reborn milik Kepala DLHK yang bukan diperuntukkan baginya. Penggunaan tersebut hanya berdasarkan izin melalui pesan WhatsApp ke Kepala DLHK Sidoarjo.

“Sudah saya sampaikan kalau hal itu tidak dapat dibenarkan,” tegas Hariyanto.

Baca Sebelumnya : Kabid KRTH Sidoarjo Diduga Salah Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik ke Lampung 

Menurutnya setiap penggunaan kendaraan yang bukan haknya harus dilengkapi berita acara resmi. Tanpa dokumen itu, pemakaian dinilai tidak sesuai aturan.

Kabid Motivasi dan Disiplin BKD Sidoarjo M Faiz Fanani membenarkan temuan tersebut. Dia menyebut penggunaan mobil kepala dinas tidak disertai prosedur administrasi yang semestinya.

Menurutnya temuan tersebut masuk ranah pelanggaran kode etik. “Seharusnya ada berita acara penggunaan kendaraan,” tegasnya.

Faiz menungkapkan, bahwa ternyata Vira juga mengakui kerap menggunakan Toyota Hilux untuk keperluan operasional membawa alat kebersihan dan logistik. Sedangkan mobil Innova digunakan ke Surabaya dan Solo.

Kekayaan Kabid KRTH DLHK Sidoarjo

DLHK Sidoarjo

Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Vira Murti Krida Laksmi, pada saat menjabat sebagai Kepala Bidang pada Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Sidoarjo, Tahun 2024 melaporkan total harta kekayaannya sebesar Rp 7.248.000.000.

Hal itu tercantum dalam Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan Nomor Harta Kekayaan (NHK) 1013794. Laporan tersebut disampaikan pada 13 Maret 2025 dengan jenis laporan khusus.

Berdasarkan dokumen pengumuman LHKPN, total kekayaan Vira tercatat sebesar Rp 7.680.000.000. Namun, setelah dikurangi utang sebesar Rp 432.000.000, total harta bersih yang dimiliki menjadi Rp 7.248.000.000.

Rincian Harta Kekayaan

Aset terbesar yang dilaporkan berasal dari kategori tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp 7.050.000.000. Rinciannya sebagai berikut:

– Tanah seluas 250 meter persegi di Kabupaten Sidoarjo senilai Rp 1.500.000.000 (hasil sendiri).

– Tanah seluas 125 meter persegi di Kabupaten Sidoarjo senilai Rp 800.000.000 (hasil sendiri).

– Tanah seluas 250 meter persegi di Kabupaten Lampung Selatan senilai Rp 750.000.000.

– Tanah seluas 1.000 meter persegi di Kota Bandar Lampung senilai Rp 3.000.000.000.

– Tanah seluas 120 meter persegi di Kota Bandar Lampung senilai Rp 1.000.000.000 (hasil sendiri).

Selain aset properti, Vira juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin berupa satu unit mobil Toyota Kijang tahun 2011 dengan nilai Rp 100.000.000 yang diperoleh dari hasil sendiri.

Pada kategori harta bergerak lainnya tercatat senilai Rp 350.000.000. Sementara kas dan setara kas dilaporkan sebesar Rp 180.000.000. Dalam laporan tersebut tidak tercantum kepemilikan surat berharga maupun harta lainnya.

Meski demikan, pada saat melakukan pembantahan terkait dugaan lakukan mudik menggunakan mobil operasional berjenis Toyota Hilux tahun 2021 dengan nomor polisi L 8030 BP.

Terhadap BN, Vira mengungkapkan pada saat itu tidak gunakan mobil Operasional TPA Jabon. Ia mengatakan gunakan mobil jenis Fortuner milik pribadinya, meski belum tercantum dalam laporan LHKPN Tahun 2024 berdasarkan pelaporannya.

“Saya menggunakan mobil saya sendiri mas, jenis Fortuner. Tidak membawa mobil Hillux milik TPA Jabon,” ungkap Vira.

Laporan : Teddy Syah

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button