
GRESIK, BIDIKNASIONAL.com – BPJS Kesehatan Cabang Gresik mencatat 10 persen peserta JKN merupakan peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri. Namun dari perhitungan tersebut, terhitung sebanyak 39 persen peserta mandiri masih menunggak iuran BPJS Kesehatan.
“Data tunggakan peserta mandiri seluruh kelas layanan itu jika ditotal senilai Rp99,9 miliar. Untuk sisanya yakni 61 persen peserta mandiri aktif melakukan pembayaran,” kata Kepala Cabang BPJS Kesehatan Gresik, Janoe Teguh Prasetijo, Selasa (30/6/2026).
Janoe melanjutkan dari sisi finansial, realisasi penerimaan iuran di wilayah Gresik tercatat sebesar Rp302,55 miliar. Sementara realisasi biaya pelayanan kesehatan mencapai Rp292,69 miliar yang menghasilkan rasio klaim sehat di angka 97 persen.
“Melihat fakta tersebut, dihimbau kepada peserta mandiri yang masih memiliki tunggakan iuran untuk dapat menuntaskan agar kepesertaannya tetap aktif sehingga bisa mengakses layanan kesehatan tanpa kendala. Jika terdapat peserta yang mengalami kendala finansial, kami juga sudah menyediakan Program Rencana Pembayaran Bertahap atau Rehab,” tuturnya.
Membahas tentang Rehab, Janoe menyebut saat ini ada Program REHAB 3.0. Janoe menjelaskan bahwa program Rehab kali ini lebih fleksibel.
“Di Program Rehab 3.0 ini peserta bisa memilih cicilan bulanan atau harian, dengan nominal harian yang bisa disesuaikan kemampuan mulai Rp10 rirbu. Kalau seluruh cicilan sudah lunas, status JKN langsung aktif di hari itu juga. Program ini bisa diikuti peserta JKN mandiri maupun peserta yang sudah pindah segmen, dengan tunggakan 4 sampai 24 bulan. Pendaftaran bisa melalui Mobile JKN atau WhatsApp PANDAWA 0811 8 165 165,” terang Janoe.
Janoe menyebut transformasi mutu layanan digital terus dipacu demi meningkatkan kepuasan peserta melalui kemudahan administrasi. Saat ini, masyarakat cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP atau KIS Digital tanpa perlu melampirkan fotokopi berkas saat berobat. Kemudahan ini dirasakan oleh salah satu peserta di Kabupaten Gresik, Vita Nila.
“Alhamdulillah saya salah satu peserta yang merasakan kemudahan administrasi yang dihadirkan BPJS Kesehatan. Saya sangat mengapresiasi solusi yang diberikan kepada peserta, termasuk adanya program cicilan ini sangat meringankan kita, “ ujarnya.
Sebagai informasi, per 1 Juni 2026, peta kepesertaan di wilayah Gresik didominasi oleh segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang mencapai 44 persen. Sementara segmen Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU BU) swasta menyumbang 20 persen, diikuti oleh PBPU Pemda yang ditanggung oleh pemerintah daerah sebesar 17 persen. Sedangkan untuk segmen PPU PN (TNI, Polri, ASN, BUMN, dan BUMD) serta Bukan Pekerja (BP) Pensiunan, masing-masing berada di angka 5 persen dan 2 persen. (bp/qa/red)



