
MADIUN, BIDIKNASIONAL.com – Setiap perjalanan membutuhkan kepastian. Saat seseorang hendak bepergian menggunakan pesawat, tiket menjadi pegangan yang menunjukkan kapan harus berangkat, maskapai yang digunakan, hingga jadwal keberangkatan. Begitu pula dalam perjalanan menuju kesembuhan. Bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang masih memerlukan pemeriksaan lanjutan, surat kontrol menjadi pegangan agar proses pengobatan berjalan sesuai rencana.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Wahyu Dyah Puspitasari, mengatakan surat kontrol menjadi bagian penting dalam kesinambungan pelayanan kesehatan bagi peserta JKN. Melalui surat kontrol, peserta memperoleh kepastian mengenai jadwal kontrol berikutnya sesuai hasil pemeriksaan dokter.
“Peserta tidak perlu lagi bertanya-tanya kapan harus kembali berobat, bagaimana perkembangan kondisinya, ataupun apakah dokter yang menangani tersedia pada saat kontrol. Semua sudah direncanakan sesuai kebutuhan medis pasien,” jelas Ita, Kamis, (23/7) di kantornya.
Ia menerangkan bahwa surat kontrol diterbitkan oleh dokter yang bertanggung jawab merawat pasien, bukan atas permintaan peserta. Surat tersebut diberikan kepada peserta yang telah selesai menjalani rawat inap namun masih membutuhkan pemantauan melalui rawat jalan, maupun peserta rawat jalan yang memerlukan kontrol lanjutan.
“Perlu dipahami juga bahwa satu surat kontrol hanya berlaku untuk satu kali kunjungan. Jika setelah diperiksa ternyata pasien masih memerlukan pemantauan, dokter akan kembali menerbitkan surat kontrol sesuai indikasi medis. Jadi seluruh proses benar-benar didasarkan pada kondisi kesehatan pasien,” tambah Ita.
Sebagai dasar pelaksanaan kontrol, peserta wajib membawa surat kontrol yang telah diterbitkan saat pelayanan sebelumnya. Ita mengingatkan peserta untuk datang sesuai tanggal kontrol yang telah ditetapkan. Apabila berhalangan hadir pada tanggal yang telah ditentukan, peserta perlu menghubungi petugas fasilitas kesehatan, sehingga jadwal kontrol dapat disesuaikan.
“Kami juga mengimbau peserta untuk selalu memastikan status kepesertaan JKN tetap aktif. Dengan begitu, ketika membutuhkan pelayanan kesehatan, peserta dapat mengakses layanan sesuai ketentuan tanpa kendala,” kata Ita.
Pengalaman itu dirasakan oleh Sugiono (56), peserta JKN asal Kabupaten Magetan. Ia mengaku surat kontrol membuat proses pengobatan yang dijalaninya terasa lebih terarah karena sudah mengetahui jadwal pemeriksaan berikutnya.
“Saya merasa lebih tenang karena sudah ada jadwal yang jelas. Tinggal datang sesuai tanggal yang ditentukan, jadi tidak bingung lagi harus kapan kontrol atau khawatir dokternya tidak praktik,” ungkap Sugiyono.
Bagi Sugiono, menjalani pengobatan bukan hanya tentang memperoleh obat atau tindakan medis, tetapi juga tentang memiliki kepastian di setiap langkah menuju kesembuhan. Ia berharap semakin banyak peserta JKN memahami pentingnya surat kontrol sebagai bagian dari proses pengobatan. Dengan datang sesuai jadwal yang telah ditentukan dan memastikan kepesertaan JKN tetap aktif, menurutnya peserta dapat menjalani pelayanan kesehatan dengan lebih tenang dan nyaman tanpa harus diliputi rasa khawatir. (bp/tk/red)



