JATIMJOMBANG

LSM RATU Layangkan Surat Aksi Damai ke Polres Jombang, Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Dana BOSP SMK Negeri

JOMBANG, BIDIKNASIONAL.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Rakyat Muda Bersatu (LSM-RATU) secara resmi melayangkan surat pemberitahuan aksi damai kepada Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jombang. Aksi unjuk rasa tersebut digelar guna mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyimpangan dan korupsi pengelolaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP/BOS) di lingkungan SMK Negeri se-Kabupaten Jombang.

​Berdasarkan temuan tim investigasi LSM-RATU, terdapat sejumlah dugaan pelanggaran terhadap prinsip transparansi keuangan di sekolah-sekolah negeri. Pengelolaan dana BOSP/BOS dinilai tidak transparan karena minimnya pemasangan papan pengumuman pertanggungjawaban anggaran yang seharusnya menjadi kewajiban sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

​Selain itu, LSM-RATU juga menyoroti adanya penarikan pembayaran di sekolah tanpa disertai bukti transaksi yang sah, yang dinilai mengarah pada dugaan paktik komite sekolah yang menjadikan pungutan sebagai ‘bisnis bulanan’.

​Rencana dan Detail Aksi

​Berdasarkan surat bernomor 050/SPAD/RATU/VIII/2026 yang ditandatangani oleh Ketua LSM-RATU, Saiful Iskak, dan Koordinator Lapangan, Hendrik S., aksi massa tersebut dijadwalkan berlangsung dengan rincian sebagai berikut:

​Hari / Tanggal: Senin, 24 Agustus 2026

​Waktu: Pukul 09.30 WIB sampai selesai

​Titik Kumpul: Kantor Kejaksaan Negeri Jombang

​Lokasi Aksi: Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Jombang dan Kejaksaan Negeri Jombang

​Jumlah Peserta: Sekitar 100 orang perwakilan LSM dan massa aksi

​Alat Peraga: Sound system, bendera, spanduk/banner, serta ban bekas

​Tuntutan Utama

​Dalam aksi ini, LSM-RATU menuntut Kejaksaan Negeri Jombang untuk segera memanggil dan memeriksa secara investigatif seluruh Kepala Sekolah, Bendahara Sekolah, Ketua Komite, hingga Bendahara Komite SMK Negeri di Kabupaten Jombang terkait pengelolaan anggaran periode tahun 2022 hingga 2026. (ND)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button