
Pj. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang Hernina Agustin Arifin usai menandatangani Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja terkait penguatan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Balai Kota Malang, Rabu (29/07). Foto: istimewa
MALANG, BIDIKNASIONAL.com – Komitmen untuk memperkuat penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kembali diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja antara BPJS Kesehatan Cabang Malang dan Pemerintah Kota Malang.
Penandatanganan yang berlangsung di Balai Kota Malang, Rabu (29/07), tersebut dihadiri Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang Hernina Agustin Arifin, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta para pemangku kepentingan lainnya sebagai bentuk komitmen bersama dalam mengoptimalkan pelaksanaan Program JKN di Kota Malang.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Hernina Agustin Arifin, mengatakan bahwa nota kesepakatan tersebut menjadi landasan untuk memperkuat kolaborasi antara BPJS Kesehatan dan Pemerintah Kota Malang dalam mendukung berbagai program strategis JKN. Menurutnya, sinergi lintas sektor menjadi salah satu kunci keberhasilan penyelenggaraan Program JKN agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.
“Kolaborasi merupakan kunci keberhasilan Program JKN. Melalui nota kesepakatan ini, kami ingin memperkuat sinergi bersama Pemerintah Kota Malang agar setiap kebijakan dan program yang dijalankan dapat memberikan manfaat yang semakin besar bagi masyarakat,” ujar Ina, sapaan akrab Hernina.
Ina menjelaskan bahwa ruang lingkup kerja sama yang disepakati mencakup penguatan kepesertaan JKN, peningkatan kepatuhan badan usaha dan peserta, optimalisasi pemanfaatan data, penguatan komunikasi, informasi, dan edukasi, serta peningkatan kualitas layanan kepada peserta JKN. Seluruh program tersebut akan dilaksanakan secara terkoordinasi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing pihak, sehingga mampu mendukung penyelenggaraan Program JKN yang semakin efektif, berkualitas, dan berkelanjutan.
“Program JKN tidak dapat dijalankan oleh BPJS Kesehatan sendiri. Keberhasilan penyelenggaraan Program JKN membutuhkan dukungan, komitmen, dan sinergi yang kuat dari pemerintah daerah serta seluruh pemangku kepentingan. Melalui kolaborasi yang terbangun, berbagai upaya dapat dilakukan secara bersama, mulai dari memperluas cakupan kepesertaan, meningkatkan keaktifan peserta, memperkuat kepatuhan badan usaha, hingga memastikan masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang mudah, berkualitas, dan berkesinambungan. Kami meyakini, semakin erat kolaborasi yang terjalin, maka semakin besar pula manfaat Program JKN yang dapat dirasakan oleh masyarakat,” kata Ina.
Sementara itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Malang akan terus memperkuat komitmen dalam mendukung keberlangsungan Program JKN melalui sinergi dengan BPJS Kesehatan dan seluruh perangkat daerah. Menurutnya, kolaborasi yang telah terjalin selama ini menjadi modal penting dalam memastikan masyarakat memperoleh perlindungan jaminan kesehatan yang berkelanjutan.
“Pemerintah Kota Malang menyambut baik penandatanganan nota kesepakatan dan rencana kerja ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan Program JKN. Kami siap mendukung pelaksanaan berbagai program yang telah disepakati bersama BPJS Kesehatan agar manfaat JKN dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat. Semoga kolaborasi ini semakin memperkuat pelayanan publik di bidang kesehatan dan menghadirkan perlindungan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat Kota Malang,” tutup Wahyu. (*/red)



