Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026

LABUHANBATU, BIDIKNASIONAL.com – Bupati Labuhanbatu menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026 bersama pimpinan DPRD Kabupaten Labuhanbatu dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Senin 31/8/2026.
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan bagian dari tahapan penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Kesepakatan ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Dalam sambutannya, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp.OG, MKM, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah memberikan perhatian, masukan, serta pembahasan secara konstruktif terhadap dokumen Perubahan KUA dan Perubahan PPAS.
“Berkat sinergi dan kerja sama yang baik antara Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dan DPRD, proses pembahasan dapat berjalan dengan lancar sehingga menghasilkan kesepakatan yang menjadi landasan penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Bupati.
Dengan ditetapkannya nota kesepakatan rancangan perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun anggaran 2026, berarti kita telah menyelesaikan salah satu tahapan akhir agenda rencana keuangan tahunan pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu yang merupakan instrumen dalam pelaksanaan pembangunan sesuai dengan rencana kerja pemerintah daerah serta penyelenggaraan pemerintahan dalam satu tahun anggaran.
Oleh karena itu tidaklah berlebihan bila dalam kesempatan ini melalui saudara pimpinan sidang yang terhormat kami mengucapkan terima kasih kepada dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Labuhanbatu secara khusus juga disampaikan ucapan terima kasih kepada badan anggaran DPRD yang telah memberikan berbagai tanggapan saran dan masukan serta penuh kesabaran membahas maupun mengkaji untuk penyempurnaan rancangan perubahan kebijakan umum anggaran serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun anggaran 2026.ujar Bupati.
Bupati berharap seluruh program dan kegiatan yang telah disepakati mampu menjawab kebutuhan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan daerah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Kabupaten Labuhanbatu.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Arjan Priadi Ritonga menegaskan bahwa nota kesepakatan yang telah ditandatangani merupakan bentuk komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026, proses selanjutnya adalah penyusunan dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Sebut Arjan.
Hadir menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman tersebut, Sekdakab Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan SH, MH, Para Asisten, Kasdim 0209/lb, perwakilan Polres Labuhanbatu, Para anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu, OPD dan jajaran Pemkab Labuhanbatu. (M. SUKMA)


