Oknum PNS Pekalongan Diduga Timbun BBM Bersubsidi Belum Diproses Hukum

Sigit Kasubbag Ketenegakerjaan dan Kepegawaian (Foto: DK)
PEKALONGAN, BIDIKNASIONAL.com – Ramai diberitakan sebelumnya seorang oknum PNS (Pegawai Negeri Sipil), Rabu (31/8/2022) diduga menimbun BBM solar subsidi di SPBU Kuripan, Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan. Solar Subsidi yang ditimbun volumenya mencapai 150 liter yang diisi dipindahkan ke jerigen-jerigen ukuran 30 liter dan diamankan oleh pihak Polresta Pekalongan.
Pelaku berinisial M (53) ternyata seorang Guru PNS di Kabupaten Pekalongan yang menjabat sebagai kepala sekolah.
Mendapatkan informasi dari narasumber yang enggan namanya dipublikasikan, tim Lipsus bn.com mendatangi dinas pendidikan kabupaten Pekalongan untuk mendapatkan informasi.
Sigit Kurniawan,SE, Subbagian Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan dikonfirmasi awak media terkait oknum Guru PNS yang berurusan hukum terkait dugaan penimbunan Solar Selasa (7/3/2023) mengatakan, memang benar oknum guru PNS tersebut berdinas di kabupaten Pekalongan.
“Kami tidak tahu betul gimana perkembangannya, saya kira sudah selesai.Setahu saya belum ada surat tembusan laporan ke dinas terkait yang bersangkutan kena kasus penimbunan BBM subsidi kami sudah dengar,” ujar Sigit.
Ditanya awak media terkait apakah ada sangsi untuk oknum guru PNS tersebut, Sigit mengatakan, dari dinas belum ada sangsi dikarenakan belum adanya surat ingkrah dari pengadilan.
“Belum ada sangsi apapun dikarenakan saat ini kami belum ada tembusan surat ingkrah dari pengadilan,” ungkap Sigit.
Terpisah M (53) ditemui Senin (13/3/2023) ditempat ia mengajar SD Kaligawe Karangdadap.kabupaten Pekalongan tidak ketemu. Dihubungi melalui WhatsApp tidak merespon ataupun membalas malah diduga memblokir nomor handphone media bn.com.
Laporan: DK
Editor: Budi Santoso



