JATENGPEKALONGAN

Syawalan Berakhir, Kini Alun-Alun Kota Pekalongan Steril dari Pedagang

Saat ini suasana Alun-Alun Kota Pekalongan tampak bersih dan lengang dari Pedagang Kaki Lima (PKL) Foto.dok: Peni

PEKALONGAN, BIDIKNASIONAL.com – Usai para pedagang baik fashion, kuliner, maupun beceran diizinkan berjualan di Alun-Alun Kota Pekalongan selama Ramadhan hingga Syawalan 1444 Hijriyah/2023 Masehi, kini mereka pun kembali menempati kios dagangannya ke tempat relokasi yang sudah disiapkan Pemerintah Kota Pekalongan yakni di Sentra Kuliner dan Fashion Sugihwaras Pekalongan sesuai kesepakatan bersama sebelumnya antara Pemerintah Kota Pekalongan dan paguyuban pedagang tersebut.

Saat ini suasana Alun-Alun Kota Pekalongan tampak bersih dan lengang dibandingkan waktu sebelumnya. Puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang biasanya menggelar dagangan selama Ramadhan hingga Syawalan kemarin di kawasan tersebut tak kelihatan. Mengingat,Alun-Alun Kota Batik tersebut khususnya di sisi Utara akan dilanjutkan penataan kembali dalam waktu dekat ini.

Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid membenarkan bahwa, pengembalian fungsi utama Alun-Alun Kota Pekalongan sebagai wajah kota yang bersih dari pedagang sudah dilakukan sesuai kesepakatan MoU yang dibuat bersama.

“Semuanya sudah setuju dan MoU bahwa mereka diizinkan berjualan di Alun-Alun hanya selama Ramadhan sampai Syawalan saja. Setelah Syawalan berakhir, mereka diminta untuk kembali berjualan di Sentra Kuliner dan Fashion Sugihwaras.

Alhamdulillah, setelah Saya cek semuanya sudah bersih dan mudah-mudahan semua bisa memahami dan memaklumi, karena setelah ini penataan Alun-Alun Kota Pekalongan akan kembali dilanjutkan ke tahapan lelang,” terang Aaf, sapaan akrabnya usai menghadiri kegiatan Rapat Paripurna dengan Acara Pengambilan Keputusan DPRD Kota Pekalongan atas 2 Raperda Kota Pekalongan dan 1 Raperda prakarsa DPRD Kota Pekalongan, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Selasa sore (2/5/2023).

Disampaikan Aaf bahwa, setelah Lebaran Idul Fitri 1444 H/2023 ini, untuk Alun-Alun Kota Pekalongan sisi Utara segera dilakukan lelang dan akan menyusul untuk tahapan pengerjaan di Alun-Alun sisi tengah. Sehingga, ke depan baik di area Alun-Alun, tengah, dan pinggir Alun-Alun Kota Pekalongan sesuai Peraturan Daerah (Perda) sudah steril dan tidak bisa lagi diperuntukkan untuk pedagang menggelar lapak.

“Alhamdulillah, semua sudah bersih, sesuai komitmen awal bahwa Alun-Alun Kota Pekalongan ini bisa bersih dari para pedagang. Secara perlahan, kami juga tertibkan sesuai dengan Perda Kota Pekalongan terkait area mana saja yang boleh dan tidak boleh untuk berjualan,” tegasnya.

Lanjutnya, untuk memperlancar tahapan lanjutan pekerjaan fisik Alun-Alun ini, di area tersebut sudah terpasang seng-seng dan sarana dan prasarana pekerjaan lainnya.

“Petugas jaga di kawasan Alun-Alun dari Satpol-P3KP sudah siap untuk memantau dan berjaga secara shifting,” tandasnya.

Laporan: Peni

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button