CILACAP, BIDIKNASIONAL.com – Seorang pria berinisial P J (28) ditangkap warga di wilayah dusun Cironeng desa Cilibang Kecamatan Jeruklegi Kabupaten Cilacap. Ia ditangkap setelah kepergok mencuri kotak amal masjid.
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas Polresta Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat 26 Mei 2023 sekitar pukul 01.00 WIB. pelaku diketahui oleh warga masuk kedalam masjid dengan cara mencongkel jendela.
Pelaku ini masuk ke dalam masjid melalui jendela, kemudian di dalam masjid mencongkel tempat penyimpanan kotak amal masjid dan mengambil isinya,” kata Gatot, Kamis (01/06/2023).
Warga yang memergoki aksi pelaku langsung mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya beserta barang bukti. Selanjutnya pelaku di bawa ke Polsek Jeruklegi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini terhadap pelaku tersebut masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku pun terancam dengan kurungan penjara maksimal 7 tahun,” pungkasnya.
Laporan: Asep Saepudin
Editor: Budi Santoso