GROBOGANJATENG

Dituntut Pengembalian, Begini Penjelasan Kades Kedungrejo Soal Proyek Pembangunan 4 Ruko

4 Unit Ruko di Desa Kedungrejo Mangkrak, dan Menuai Polemik Antara Penyedia Jasa dengan Kades (dok foto: Heru BN.com)

GROBOGAN, BIDIKNASIONAL.com – Pembangunan proyek rumah dan toko (Ruko), Desa Kedungrejo Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan Jawa Tengah, menuai polemik lantaran dari penyedia jasa Slamet Teguh warga Desa Kranggan Kecamatan Toroh menuntut pengembalian biaya pembangunan 4 unit ruko sebesar Rp.175.000.000,- kepada Kepala Desa AM.

Dijelaskan salah satu nara sumber bidiknasional.com, saat awal perjanjian pembangunan ruko tersebut tertera bahwa, bertindak dan atas nama perseorangan dan pelaksanaan pekerjaan yang memiliki kemampuan sumber daya manusia dalam mengerjakan sebagai penyedia jasa kontruksi dengan atas nama pribadi yang selanjutnya disebut dengan pihak kedua.

Saat ditemui dikediamanya, Kepala Desa Kedungrejo AM mengatakan, pembangunan 4 unit ruko diatas tanah desa dimulai sejak 2021, masing-masing berukuran 4mx6m type 24. Adapun dalam surat perjanjian awal antara pihak 1 (Kades) dan pihak 2 (Penyedia Jasa) tertera beberapa kalimat yang menyebutkan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi antara keduanya dan sudah memalaui proses Musdes (Musyawarah Desa).

“Proyek pembangunan disaat itu sempat mangkrak mas dan akhirnya tidak dilanjutkan dikarenakan beberapa kendala, bahkan dari 4 unit ruko tersebut 2 unit yang sampai sekarang belum jadi dan satu ruko kami selesaikan sendiri,” ungkap Kades AM.

Lebih lanjut dikatakan, perihal surat Somasi dari LBH (Lembaga Bantuan Hukum) yang ditunjuk saudara Slamet Teguh, dirinya akan menyelesaikan secara mediasi soal pengembalian biaya kepada saudara Slamet Teguh sebagai penyedia jasa secara bertahap.

“Kami akan mengadakan pertemuan pada hari selasa (9/01/2024) siang, bertempat di Balai Desa Kedungrejo dengan LBH KANNI dihadiri penyedia jasa Slamet Teguh dan disaksikan dari perangkat desa, dan awak media,” tegas Kepala Desa Kedungrejo AM.

Laporan : Heru Budianto

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button