Tolak Jaspel, Direktur RSUD Sumenep Sesalkan Sikap BPJS
SUMENEP, JATIM, BN – Dr. Fitril Akbar selaku direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Moh. Anwar Sumenep, sangat kecewa penagihan Jasa Pelayanan (Jaspel) Tahun 2018 selalu ditolak oleh BPJS Kesehatan Sumenep dengan alasan tidak rasional.
“Kalau memang ada aturan baru kenapa tidak di beritahu lebih dahulu kepada RSUD bukan membiarkan dan ketika ada problem menyalahkan RSUD,” sesal Dr. Fitril Akbar
Menurutnya, mulai bulan Februari 2018 ini sudah di setorkan ke BPJS, tapi di kembalikan, dengan alasan sistem baru berlaku bulan Mei.
“Kenapa ketika penyetoran ditolak pada bulan Februari bukan sampai menunggu bulan Mei, khan gak masuk akal. Ayo siapa yang tidak marah,” tegas dr Fitril Akbar saat ditemui diruang kerjanya minggu lalu.
Sanada dengan disampaikan Arman Endika bagian Kasi Informasi RSUD Dr. Moh. Anwar saat mendampingi dr Fitril.
“Januari kita ajukan bulan Februari, dan Februari kita ajukan klaim Maret. Ketika tiba pada bulan Maret dari pihak BPJS mengatakan ada perubahan skema dengan system baru. Maka aturan itu saya ikuti karena yang menentukan system keuangan adalah BPJS. Apalagi kesepakatan bersama dari awal antara RSUD dengan BPJS,” terang Arman Endika
Ketika Endang Lilis Kepala BPJS Sumenep saat di konfirmasi oleh media terkesan membela diri dan berusah menebar fitnah seolah pihak rumah sakitlah yang selalu telat dalam mengklain penagihan Jaspel tersebut.
“Sesuai dengan perjanjian penagihannya itu, setiap bulannya paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya. kalau tidak menagih bagaimana kita bisa membayar,” batah Endang Lilis dengan santainya menjawab kepada wartawan. (yus)