JATENGKENDAL

Persetujuan Bersama Raperda Kabupaten Kendal Tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga

Rapat Paripurna persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kendal tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, di Gedung Paripurna DPRD Kendal, Senin (26/2/2024)/ dok.foto: ist

KENDAL, BIDIKNASIONAL.com – DPRD Kabupaten Kendal menggelar rapat Paripurna dengan dihadiri oleh 33 Anggota Dewan dan OPD, agenda Rapat Paripurna hari ini adalah persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kendal tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, di Gedung Paripurna DPRD Kendal, Senin (26/2/2024).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun didampingi para Wakil Ketua DPRD Kendal, Akhmat Suyuti, Anurrochim, dan Maberur. Sedangkan Bupati Kendal diwakili Sekda Kendal, Sugiono, serta perwakilan Forkopimda dan perwakilan dari OPD dilingkungan Pemkab Kendal.

Adapun Rapat tersebut, dilaksanakan karena Bapemperda DPRD Kendal, mendapatkan amanat untuk melanjutkan tugas-tugas dari Pansus III DPRD Kendal yang berakhir masa tugasnya, dan telah melaksanakan penyempurnaan Raperda bersama unsur eksekutif terkait.

Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun, saat membuka Rapat menyampaikan”  penyempurnaan terhadap Raperda dilaksanakan dengan dasar pada Surat Kepala Kantor Wilayah Jawa Tengah Kementerian Hukum dan HAM Nomor W.13-PP.04.02-880 tanggal 19 Desember 2023,” terangnya.

Berdasarkan pada Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 180.0/3226 tanggal 28 Desember 2023, berisi Hal Hasil Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal. “Adapun hasil pembahasan bersama adalah, pada prinsipnya Pansus III dan Bapemperda DPRD Kendal bersama unsur eksekutif telah membahas, mencermati, dan mendalami serta menyempurnakan sesuai dengan hasil pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi dari Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah maupun hasil fasilitasi dari Gubernur Jawa Tengah,” ucapnya.

Dalam sambutannya Bupati Kendal melalui  Sekda menyampaikan,” Kami ucapkan terima kasih kepada Pansus dan Bapemperda Kabupaten Kendal yang telah mencermati, membahas dan mendalami serta menyempurnakan Raperda yang berisikan tentang Penyelenggara Pembangungan Ketahanan Keluarga yang telah diajukan sehingga dapat dilaksanakan bertujuan bersama pada hari ini,” jelasnya.

“Dengan telah dilakukan persetujuan bersama Raperda tersebut, diharapkan dapat mewujudkan cita hukum bersama masyarakat Kendal, yaitu terwujudnya regulasi daerah yang menjadi dasar bagi Pemerintah Daerah untuk melaksanakan dan mendorong pembangunan untuk meningkatkan kualitas hidup manusia yang sehat secara jasmani, rohani, dan sosial. Sehingga mampu mewujudkan masyarakat, adil, makmur, sejahtera dan berbudi luhur,” katanya.

Dengan terwujudnya regulasi daerah yang mendukung pembangunan sistem penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel yang didukung dengan pengelolaan sumber daya yang inovatif, terintegrasi, dan berkelanjutan di Kabupaten Kendal.

“Harapannya, kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Kendal dan DPRD Kendal yang sudah terjalin dengan baik selama ini, akan menjadi semakin lebih baik untuk bersama-sama meningkatkan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kendal,” pungkasnya. (ADV)

Laporan: Peni

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button